Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (09/08/2024).
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD yang memberikan beberapa poin masukan dan rekomendasi yang dibacakan oleh perwakilan fraksi masing-masing.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ahmad Wanedi mendorong pemerintah kota Malang melakukan optimalisasi pada kinerja meningkatkan Pendapatan Daerah kota Malang, khususnya upaya konkrit menaikkan PAD kota Malang dari segala sektor, sehingga secara bertahap mampu menaikkan kemandirian anggaran daerah kota Malang secara maksimal.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah kota Malang melakukan optimalisasi terhadap Belanja Daerah terutama merealisasikan segala program serta kebijakan yang sudah direncanakan, sehingga terjadi optimalisasi serapan anggaran yang dipastikan mampu menstimulus pembangunan serta meminimalisasi besarnya Silpa yang beberapa tahun ini menjadi permasalahan anggaran kota Malang,” ujar Wanedi.
Sementara itu, pandangan akhir dari fraksi PKB yang dibacakan oleh Arief Wahyudi menegaskan sehubungan dengan SILPA, meminta seluruh Perangkat Daerah benar benar mengikuti segala ketentuan/regulasi yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
“Secara Politis dengan rendahnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) merupakan sesuatu yang positif, karena menunjukkan baiknya perencanaan maupun pembelanjaan yang terukur walaupun secara tehnokratik membuat kita was-was karena sangat memungkinkan akan terjadi gagal bayar yang tentu hal ini semampu kita harus dihindarkan. Untuk itu kami minta kehati hatian dari seluruh perangkat Daerah, khususnya dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan / belanja,” ucap Arif Wahyudi.
Pandangan akhir dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Nurul Faridawati meminta agar Pemerintah kota Malang melakukan pengawasan dan transparansi dalam merealisasikan anggaran belanja daerah terhadap beberapa beberapa OPD yang mendapatkan penambahan anggaran yang tinggi.
“Berharap kepada Pemkot Malang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD terutama dari sektor retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelasnya.
Selanjutnya dalam pandangan akhir fraksi PKS yang dibacakan Ahmad Fuad Rahman terkait meningkatnya target pendapatan dalam APBD-P tahun anggaran 2024, maka pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat memastikan serta memantau realisasi pendapatan daerah agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan dengan membangun sinergitas dan kolaborasi serta optimalisasi kinerja seluruh komponen perangkat daerah dalam mengambil langkah-langkah strategis yang efektif dan terukur sehingga target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun 2024.
“Mengingat sisa waktu dalam pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang sangat singkat, dan mempertimbangkan realisasi total Belanja daerah pada semester pertama dalam dokumen LRA per-30 Juni 2024 yang baru mencapai 35 persen dari target belanja, maka diperlukan upaya dari seluruh Perangkat Daerah Kota Malang untuk dapat melakukan penyerapan anggaran belanja secara optimal sehingga dapat menekan SILPA,” ujarnya.
Dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Arif Budiarso, menekankan agar penambahan Anggaran Belanja Daerah pada APBD perubahan tahun 2024 dipergunakan untuk memenuhi belanja daerah yang prioritas dan berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah. Dengan begitu Belanja Daerah yang dialokasikan akan dapat terealisasikan apabila pendapatan daerah yang ditetapkan dapat tercapai.
“Agar tidak terjadi defisit anggaran dan gagal bayar, Pemerintah kota didorong untuk bekerja efektif dalam upaya mencapai target dan sedapat mungkin dapat dilampaui serta melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas,” jelas Arif Budiarso.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika kepada awak media menyampaikan bahwa dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka seluruh OPD Pemerintah Kota Malang bisa segera merealisasikan program program strategisnya.
“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja sama, tapi intinya adalah tanggal 9 ini, kita sudah mengesahkan APBD perubahan. Maksimal 2 minggu itu sudah turun evaluasi Gubernur sehingga dewan periode yang sekarang masih bisa membahas evaluasi Gubernur. Sehingga diharapkan awal September sudah bisa diserap oleh seluruh OPD. Masih ada waktu 4 bulan, September, Oktober November, dan Desember. Kita harap Silpa kita kecil. Kalau Silpa kecil berarti serapannya bagus, ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkot Malang melalui Sekda, Erik Setyo Santoso mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam melakukan percepatan pembahasan Perda APBD perubahan tahun 2024 yang kemudian disahkan. Selanjutnya, Erik juga mengatakan bahwa dengan adanya transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tak akan merubah inti pokok pelaksanaan program-program strategis demi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan serapan anggaran Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2024.
Pewarta : Aril