DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD 2025, Tandai Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Masing-masing fraksi memberikan catatan, apresiasi, serta rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di tahun berjalan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas kerja sama DPRD dan seluruh pihak dalam proses pembahasan perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran yang telah disepakati akan difokuskan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian kebutuhan daerah yang terus berkembang. Kami berkomitmen memastikan anggaran yang telah disahkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan DPRD. Melalui mekanisme persetujuan bersama, DPRD secara resmi menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan di Kota Malang.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Malang berharap seluruh program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Tri W)