DaerahHeadlinejawa TimurMalangNasional

DPRD Kota Malang Saksikan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-80 RI

Kota Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar acara mendengarkan Sidang Tahunan MPR RI dan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (15/8/2025).

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya menegaskan bahwa kekuasaan bukan semata urusan organisasi atau kewenangan, melainkan amanah untuk melayani dan memberdayakan rakyat.

Ia mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis, mulai dari penyelesaian sengketa wilayah, kebijakan pemulihan daerah, hingga program kesejahteraan rakyat.

Namun Puan menekankan, percepatan kebijakan sebaiknya disertai perencanaan matang agar lebih tepat sasaran. “Tugas kita bukan hanya mengejar aspirasi rakyat, tetapi menuntaskannya dengan solusi terbaik,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyoroti pentingnya kedaulatan pangan, energi, dan sumber daya manusia, serta perlunya fondasi kebangsaan yang kuat di tengah tantangan geopolitik global.

“Kita masih memiliki waktu yang berharga untuk memastikan 2045 menjadi tonggak kejayaan bangsa, bukan sekadar mimpi,” kata Prabowo.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut pesan tersebut dengan menekankan pentingnya investasi pada SDM sesuai RPJMD Kota Malang.

“Pondasi pembangunan harus kuat, salah satunya dengan mensejahterakan seluruh elemen SDM. Harapan saya, kita tetap berdaulat dan mengisi kemerdekaan dengan menjaga warisan perjuangan pendahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) telah berjalan di Kota Malang, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan pemeriksaan kesehatan gratis. Ia juga mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk nilai di bawah Rp 30 ribu mulai 2026.

“Kebijakan ini akan dituangkan dalam Perwali. Potensi pengurangan PAD sekitar Rp7 miliar, namun manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Acara ini menjadi momen refleksi sekaligus komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kedaulatan, pemerataan kesejahteraan, dan persiapan menuju 100 tahun Indonesia Merdeka.

Pewarta : Tri W

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button