DaerahHeadlinejawa TimurMalang

DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang setujui Ranperda terkait APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/11/2023).

Rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan pendapat akhir Fraksi, pendapat akhir Walikota, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Nampak hadir Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Malang.

Dalam pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan, jubir Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada Pj. Walikota Malang dan TAPD, berkaitan dengan dipenuhinya usulan Fraksi terkait kenaikan gaji TPOK (Tenaga Pendukung Oprasional Kegiatan ) yang dinaikkan sebesar UMK di Kota Malang menjadi Rp. 3.200.000.

“Sebab keberadaan TPOK sangat penting di dalam mendukung pelaksaaan suatu
program dan kegiatan pada wilayah oprasional, karena merupakan penggerak sector pendukung oprasional suatu kegiatan dan program yang telah ditetapkan sebelumnya demi mencapai tujuan yang akan dicapai oleh suatu instansi atau organisasi. sehingga dengan kebijakan integratif ini, diharapkan mampu memotivasi kinerja serta melaksanakan berbagai program prioritas yang telah direncanakan untuk kemajuan kota
Malang,” tutur jubir Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara Fraksi PKB menyampaikan bahwa Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Ranperda Tahun Anggaran 2024

“Menyetujui dan menerima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dapat dilanjutkan pada proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ucap jubir Fraksi PKB.

Hal senada juga disampaikan seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang sepakat dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda APBD Tahun 2024.

Usai seluruh Fraksi menyampaikan pandangan akhir Fraksi, dilanjutkan dengan penyampaikan pendapat akhir Walikota. Dalam sambutannya tersebut, Pj. Walikota Malang memberikan penekanan kepada semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setelah Perda APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui.

“Setelah penetapan Perda APBD Tahun 2024 ini, agar segera ditindaklanjuti dengan proses administrasi. Khusus kegiatan yang terkait dengan prioritas nasional dan daerah antara lain penanganan inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran, dan penanganan stunting, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada, saya harapkan seluruh SPKD terkait agar bersinergi dan segera merealisasikan anggaran tersebut,” tegas Wahyu Hidayat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama Surat Keputusan DPRD dan Nota Keuangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Pj. Walikota Malang.

Usai mengikuti paripurna, Pj. Walikota Malang Wahyu Hidayat kepada awak media menyampaikan bahwa terkait masukan dari Fraksi-fraksi tentang masih banyaknya PR yang harus diselesaikan, pihaknya terus berupaya untuk mencari solusinya.

“Pada saat awal kemarin masuk juga sama dan ini terus kita kawal tahapan-tahapannya, untuk mencari solusi juga sudah kita lakukan semuanya. Tidak bisa langsung, ada tahapan ada proses yang harus kita lakukan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebutkan bahwa pendapat akhir Fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, merupakan rangkuman dari aspirasi masyarakat yang diimplementasikan oleh DPRD sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Sudah jelas jika pendapat akhir Fraksi tidak terpisahkan dari persetujuan. Artinya jika pendapat akhir Fraksi-fraksi itu tidak dilaksanakan, kami bisa menarik persetujuan kami. Karena sudah tertuang dipendapat akhir Fraksi di forum resmi paripurna. Saya yakin ini tujuannya muaranya sama untuk kesejahteraan masyarakat kota Malang,” jelas Made.(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button