AdvertorialDaerahHeadlineLampung

DPRD Lampung Tengah, Paripurnakan AKD Tahun 2018

LAMPUNG TENGAH, mitratoday.com – Ketua DPRD Lampung Tengah, H. Junaidi Sunardi SH, memimpin rapat pertama masa sidang pertama tahun 2018. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah perdana di tahun ini yakni tentang pembentukan Alat Kelengkapan DPRD kabupaten setempat tahun 2018.

Dalam sidang kali ini, sekretaris dewan (Sekwan) membacakan komposisi AKD yang di ajukan oleh fraksi yang ada di DPRD untuk menempatkan anggotanya di komisi dan alat kelengkapan lembaga ini. Surat masuk yang dibacakan oleh sekwan pertama kali yakni dari Fraksi Partai Golkar, lalu PDI Perjuangan, Selanjutnya Gerindra dan PKS serta Demokrat Amanat dan PKB.

Naman–nama anggota Dewan yang telah di sodorkan dari masing-masing Fraksi sudah bisa bekerja dengan tugasnya masing-masing, baik yang berada di Komisi, lalu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK) juga Badan Musyawarah (Banmus).

Setelah Sekwan membacakan surat masuk dari beberapa Fraksi, pimpinan Dewan langsung mengambil alih sidang untuk menawarkan opsi, pembentukan pimpinan di beberapa AKD tersebut. Diputuskan sebelum AKD disahkan, pimpinan DPRD Junaidi Sunardi melakukan skors 20 menit untuk memberikan kesempatan tiap Komisi dan beberapa badan untuk menentukan pimpinan masing-masing.

Setelah membacakan susunan tersebut, Ketua DPRD Lampung Tengah, mengatakan selanjutnya akan dikeluarkan Surat Keputusan, dan anggota DPRD segera melakukan pekerjaan dan tugasnya pada bidang masing-masing.

“Saya berterimakasih kepada para anggota dewan, dan setelah dibacakannya nama-nama ini maka para anggota dewan sudah bisa bekerja pada tugasnya masing-masing dan bersinergi dengan program kerja yang ada,” pungkas Junaidi Sunardi.(ISWAN/ADV)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button