DPRD Lebong Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025–2030

Lebong,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2021–2025, Kopli Ansori – Fahrurrozi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, H. Azhari, S.H., M.H., dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si.
Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Selasa siang, 4 Maret 2025, dengan penuh khidmat.
Ucapan Selamat dan Apresiasi
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., yang membuka sidang paripurna, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik, sekaligus apresiasi kepada bupati dan wakil bupati sebelumnya.
“Selamat dan sukses kepada Saudara H. Azhari, S.H., M.H., dan Saudara Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., atas pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong masa jabatan 2025–2030. Kami juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Saudara Kopli Ansori dan Fahrurrozi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong masa bakti 2021–2025,” ujar Carles Ronsen.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan daerah adalah momen penting dalam rangka melanjutkan pembangunan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Pesan Tegas Bupati Azhari
Dalam sambutannya, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan sebelumnya sekaligus memberikan arahan penting bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan agar seluruh ASN bekerja efisien, disiplin, cepat, dan tepat sesuai dengan instruksi Presiden, dengan orientasi utama pada kepentingan rakyat.
“Seluruh kegiatan perencanaan harus berlandaskan pada hasil yang nyata untuk masyarakat. Misalnya pembangunan jalan, tujuannya jelas untuk memudahkan masyarakat, termasuk petani dalam mengangkut hasil panen. Karena itu, saya perintahkan Dinas PU dan dinas terkait untuk mengecek langsung kondisi di lapangan,” tegas Azhari.
Azhari juga memberikan batas waktu 100 hari kerja bagi ASN untuk menunjukkan kinerja yang baik.
“Apabila dalam 100 hari ASN bekerja dengan baik, berkoordinasi dengan baik, serta menggunakan anggaran untuk kepentingan rakyat, maka akan dipertahankan. Namun jika tidak disiplin dan tidak bekerja untuk rakyat, saya tidak segan mengganti,” tegasnya lagi.
Atensi Khusus untuk Sekda
Dalam kesempatan itu, Azhari memberikan perhatian khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si.
“Saya minta Saudara Sekda untuk menertibkan seluruh fasilitas yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Waktu yang saya berikan 100 hari, dan akan saya evaluasi serta monitoring langsung,” perintah Azhari.
Kehadiran Lengkap Forkopimda dan DPRD
Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Kabupaten Lebong yang terdiri dari Ketua DPRD Carles Ronsen, Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H., Wakil Ketua II Rinto Cahyo Putra, S.Kep., serta 24 anggota DPRD Kabupaten Lebong lainnya.
Kehadiran penuh para pejabat ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung jalannya roda pemerintahan yang baru, sekaligus memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Lebong lima tahun ke depan.
Harapan ke Depan
Momen serah terima jabatan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi pasangan Azhari–Bambang dalam mewujudkan visi-misi pembangunan Kabupaten Lebong. Selain itu, DPRD Lebong menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran guna memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(Adv)