AdvertorialLebong

DPRD Lebong Soroti Mandeknya Pilkades, Hearing Bersama DPMD Segera Digelar

Lebong,mitratoday.com – Berlarut-larutnya masa jabatan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa di puluhan desa di Kabupaten Lebong akhirnya menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.

Sudah lebih dari satu tahun jabatan Kepala Desa di sejumlah desa dalam wilayah Lebong hanya dijabat oleh Pjs. Kondisi ini bahkan telah berlangsung cukup lama, sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) definitif hingga kini belum juga terlaksana.

Situasi tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan tafsir di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai lamanya kekosongan kepemimpinan definitif di desa dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

DPRD Lebong Akan Gelar Hearing

Menyikapi keresahan itu, Komisi II DPRD Kabupaten Lebong menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pemerintah Kabupaten Lebong, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, melalui Plt Sekretaris DPRD Cahya Sectiantoro SH, membenarkan rencana tersebut.

“Benar, Komisi II direncanakan akan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong. Agenda ini dijadwalkan Senin (20/1), dengan pokok bahasan terkait pelaksanaan Pilkades yang rencananya akan digelar tahun ini, 2025,” jelas Cahya, Jumat (17/1).

DPMD Akui Sudah Siap, Tapi Tunggu Aturan Turunan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebong, Saprul SE, saat ditemui di ruang kerjanya, juga membenarkan agenda tersebut. Ia menegaskan pihaknya pada prinsipnya siap untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di puluhan desa yang masih dipimpin Pjs.

Namun, Saprul menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kami masih menunggu turunan PP dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Itu akan menjadi acuan bagi kita dalam melaksanakan Pilkades di Kabupaten Lebong,” ujar Saprul.

Menurutnya, sejumlah perangkat regulasi di tingkat daerah sebenarnya sudah dipersiapkan. “Draf Perda dan Perbup sudah disusun. Tinggal menunggu arahan lebih lanjut, kemudian pemerintah daerah akan menetapkan kebijakan serta tahapan teknis Pilkades dalam waktu dekat,” tutupnya.

Harapan Masyarakat

Dengan adanya rencana hearing antara DPRD dan DPMD, masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebong dapat segera terealisasi. Kepastian kepemimpinan di desa dinilai penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengurangi potensi konflik sosial akibat berlarutnya jabatan Pjs.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button