AdvertorialDaerahHeadlineMesuji

DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD Tahun 2022.

Mesuji,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten setempat, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar dalam jawaban atas pandangan umum fraksi Fraksi Nasdem, terkait defisit Rp 45,5 Milyar hal tersebut merupakan selisih dari pendapatan daerah dengan belanja daerah yang bisa ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga hasilnya akan balance.

Idealnya, kata Sulpakar, suatu postur penganggaran adalah kemampuan dalam pengelolaan keuangan, penerimaan dapat mengakomodir pengeluaran daerah.

Dalam hal terjadi defisit, SiLPA merupakan penerimaan pembiayaan yang sebagaimana pasal 155 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.

Bendungan Albaret Simpang Mesuji dibangun sebagai salah satu objek Wisata di Kabupaten Mesuji dengan tujuan untuk meningkatkan PAD dan menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Pemerintah Kabupaten Mesuji masih terus berkomitmen memprioritaskan penanganan jalan dan jembatan guna mempertahankan aksesbilitas antar Ibu Kota Kecamatan (IKK) terutama jalan dari Kecamatan Rawajitu Utara sampai Kecamatan Mesuji Timur.

Ruas-ruas jalan yang perlu penanganan antara lain: SP 1 Sungai Buaya – Panggung Rejo, Panggung Rejo – Telogo Rejo dan Telogo Rejo – Panggung Jaya. Menjawab saran yang diberikan fraksi PKB mengenai pengembangan dan penggalian potensi pendapatan daerah, sebagaimana yang disampaikan, Bupati mengatakan, akan terus bersama-sama meningkatkan PAD baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi demi kemajuan Mesuji.

Sebagaimana saran yang disampaikan Fraksi PKB, melalui Perangkat Daerah terkait, kami akan terus berupaya mengenalkan Mesuji pada Khalayak dengan memanfaatkan Teknologi dan Informasi, sehingga potensi pariwisata yang ada akan lebih dikenal,” ujarnya.

Mengenai pandangan umum dari Fraksi PDI-P, Pj Bupati mengungkapkan, terkait proyeksi pendapatan Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menghitung betul berdasarkan asumsi 5 tahun terakhir dan realisasinya, serta melihat situasi perekonomian di masyarakat, dengan begitu proyeksi pendapatan dapat terukur berdasarkan prinsip kepastian.

Kami sampaikan apresiasi atas saran Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan efisiensi realisasi belanja APBD TA 2023. elaksanaan/Realisasi belanja dilakukan dengan mempedomani Standar Satuan Harga Kabupaten Mesuji yang disusun secara terukur, rasional dan dapat dipertanggung jawabkan,” bebernya.

Berkaitan dengan rasio Belanja Pegawai Kabupaten Mesuji dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu kurang dari 30% dari total belanja APBD TA 2023.

Menjawab padangan umum Fraksi Gerindra, Sulpakar mengatakan, terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Mesuji yaitu mengoptimalkan target pendapatan pada tahun 2023. Beberapa upaya optimalisasi pencapaian target PAD telah dan akan terus ditingkatkan mulai dari ektensifikasi dan intensifikasi.

Untuk Intensifikasi diantaranya, melalui pemutakhiran Pajak PBB tiap Desa, Penilaian PBB khusus terhadap wajib pajak pribadi maupun badan usaha, Pembuatan nomor NPWP cabang bagi Badan usaha yang melakukan aktivitas di Mesuji.

Penempatan tapping box bagi wajib pajak hotel dan rumah makan, penilaian kembali bagi wajib usaha sarang burung walet, menyusun data potensi PAD bekerjasama dengan lembaga akademisi, memperluas akses aplikasi bagi wajib pajak, bekerjasama dengan perangkat daerah lain dalam memperoleh data wajib pajak lain dalam penerapan KSWP, dan memperluas akses kanal pembayaran.

Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Partai Gerindra, keberhasilan dalam peningkatan PAD merupakan hasil sinegitas kitas semua. Selanjutnya, atas sarana pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam peningkatan PAD akan menjadi perhatian kita bersama, seperti peningkatan kualitas SDM sebagaimana yang disarankan partai Gerindra.

Percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak atas mandat Setelah diterbitkannya Undang-undang nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan gerbang awal dalam pencapaian target PAD TA 2023, sehingga diharapkan kita dapat berkomitmen dalam mewujudkannya,” kata Sulpakar.

Jawaban untuk Fraksi Golkar, terhadap isu nasional pencapaian UHC, pemerintah daerah Mesuji berkomitmen bersama dalam langkah perwujudannya dengan mengiptimalkaan beberapa stakeholder terkait seperti Dinas Sosial terkait pemutakhiran DTKS, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pemenuhan kepesertaan Pekerja Penerima Upah melalui pihak swasta.

Dalam hal penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH CHT telah diatur secara eksplisit didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021, yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau.

Terkait dengan Alokasi Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi alokasi dana desa minimal 10% dari dana perimbangan diselisihkan dengan dana alokasi khusus.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji mengalokasi kan ADD sebesar 12,27%. Sementara menjawab padangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah Kabupaten Mesuji tetap konsisten dalam program peningkatan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dalam rangka peningkatan perekonomian daerah berbasis pertanian.(Adv/Meliyanti)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button