AdvertorialDaerahHeadlineriau

DPRD Riau Gelar Paripurna Terkait Kesepakatan Dewan Bentuk Pansus LKPJ 2017

Pekanbaru, mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan 3 agenda sekaligus.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Suyatno, yang telah diagendakan yakni, Penyampaian rekomendasi BP2D terhadap Raperda tentang susunan kelembagaan, pengisian jabatan dan masa jabatan Kepala desa adat.

Penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun anggaran 2017 sekaligus pembentukan Pansus dan penyampaian Raperda tentang susunan kelembagaan, pengisian jabatan dan masa jabatan Kepala desa adat oleh Kepala Daerah.

Plt. Gubernur Riau dalam hal ini diwakilkan Sekdako Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, menyampaikan jawaban pemerintah terkait sejumlah pertanyaan fraksi di DPRD Riau yang telah disampaikan di rapat Paripurna sebelumnya, Kamis (22/03/18).

“Terimakasih atas berbagai kritis, pertanyaan, saran serta masukkan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Riau terhadap pembangunan dan pertanggungjawaban LKPJ Kepala Daerah tahun 2017,” ucap Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi membacakan jawaban pemerintah pandangan umum semua fraksi terkait LKPJ Gubernur Riau tahun anggaran 2017, Kamis (05/04/2018) pukul 11:15 WIB.

Menjawab pertanyaan dari fraksi Golkar dan fraksi Gabungan (Nasdem dan Hanura) tentang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai. Menurutnya, Pemprov tengah berupaya meningkatkan penerimaan Daerah.

“Peningkatan target penerimaan khususnya PAD akan terus dioptimalkan baik dari jenis pajak Daerah, retribusi Daerah, maupun lain-lain pendapatan asli Daerah,” ujar Ahmad Hijazi.

Sementara itu, menjawab pertanyaan dari fraksi Demokrat tentang skala prioritas pembangunan di Provinsi Riau, Achmad Hijazi mengatakan, penyusunan APBD dan skala prioritas pembangunan telah dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legeslatif.

“Kedepan, pelaksanaan pembangunan diharapkan semakin cepat dan lancar sejalan dengan diterapkannya amandemen oleh Pemerintah Provinsi Riau,” kata Sekdaprov.

Dalam paripurna, Dewan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2017 yang diketuai oleh Aherson dari fraksi Demokrat sekaligus ketua Komisi E.(IS/Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button