AdvertorialDaerahHeadlineSeluma

DPRD Seluma Terima Keluhan Pedagang Dan Warga Terkait Persoalan Ini

Seluma,mitratoday.com – Retribusi daerah tentang izin tata kelola pasar yang ada di Kabupaten Seluma yang mencakup dari pasar Desa Tumbuan, pasar Masmambang sampai pasar di kecamatan Semidang Alas Maras mengalami perubahan.

Perubahan retribusi sangat dikeluhkan oleh masyarakat dan pedagang, dikarenakan belum jelasnya besaran retribusi yang akan dikeluarkan, namun pengurus pasar secara kelembagaan dan secara pribadi sudah menaikkan tarif retribusi dan dinilai mahal oleh masyarakat, dan ini sudah banyak yang melaporkan hal tersebut kepada pihak DPRD Seluma.

“Iya benar, untuk laporan dari masyarakat maupun organisasi sudah masuk di DPRD Seluma, bahwasannya perubahan retribusi sangat berubah jauh, namun kenaikkan itu harus sesuai dengan Perda yang ada sehingga tidak memberatkan masyarakat dan pedagang,” jelas salah satu anggota DPRD Seluma Tenno Heika, pada Kamis (07/04/2022) kemarin.

Dilanjutkan Tenno, kita minta kepada pihak Dinas Perindagkop untuk segera melakukan evaluasi kepada para pemegang kontrak pasar.

“Saya minta kepada Dinas Perindagkop agar segera turun ke lapangan, kabid pasar juga harus tau, dan juga mintak kepada pihak Bapenda apakah nilai kontrak pasar sudah dimasukkan dalam PAD atau belum,” sambungnya.

Selain itu, peran dan fungsi berdirinya pasar yang ada di Kabupaten Seluma ini untuk memajukan perekonomian daerah, dan perputaran perekonomian masyarakat bisa berjalan.

“Selain memajukan perekonomian masyarakat, berdirinya pasar juga untuk menyumbang PAD bagi daerah, jangan sampai retribusi yang tidak beraturan membunuh masyarakat secara perlahan dengan kenaikkan-kenaikkan yang tidak jelas,” ujar Tenno Heika.

Sementara itu, Perda lama dalam waktu satu tahun ini dan untuk pajak retribusi sedang dalam perubahan dan masih dalam penggodokan oleh DPRD Seluma.

“Sebelum ini disahkan, Perda baru, saya minta tolong kepada pengelola pasar dalam menjalankan retribusi untuk mengacu pada Perda yang lama, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan para pedagang kita,” pungkas Tenno Heika.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button