Daerahjawa Timur

DPUBM Terus KAwal Perubahan Status 27 Ruas Jalan di Malang

MALANG, JAWA TIMUR – Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang atas persetujuan Bupati Malang terus mengawal pengajuan perubahan status 27 ruas jalan di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini di lakukan karena hingga saat ini usulan yang di ajukan masih belum mendapat respon dari pemerintah provinsi Jawa Timur.

Pengajuan perubahan status jalan sepanjang 329,660 kilometer yang tersebar di 27 titik tersebut di lakukan, untuk menunjang berbagai proyek berskala nasional yang berada di wilayah-wilayah tersebut, di antaranya, Proyek Jalan Tol, Kawasan Ekonomi Khusus, Rencana Bandara Udara internasional, Bromo Tengger Semeru serta proyek lanjutan jalan lingkar selatan (JLS) yang secara langsung berdampak pada perubahan wilayah yang ditempati pembangunan maupun wilayah penyangga lainnya.

Kepala Dinas PU Binamarga, Ir Romdhoni, saat di hubungi Mitratoday.com pada Rabu (2/5), mengatakan, berbagai proyek skala nasional di wilayah Kabupaten Malang berimbas dengan semakin meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana transportasi.

“Secara otomatis membutuhkan kualitas jalan yang sesuai,” ujar Romdhoni.

Hingga saat ini, ujar Romdhoni, kondisi jalan yang ada masih Jalan Lokal Primer (JLP), di khawatirkan jika berbagai proyek Nasional selesai, maka akan menjadi kendala dari sisi teknisnya.

“Hasilnya tentu tidak menjadi maksimal. Makanya usulan perubahan status jalan tersebut sebagai upaya mensukseskan program nasional tersebut,” beber mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang ini.

Secara Konkrit, tegas Romdhoni, seluruh pembangunan besar tersebut memerlukan sistem jaringan jalan yang memadai sesuai fungsi.

“Dengan sistem jaringan jalan tersebut, hasilnya akan optimal,” imbuhnya.

Sayangnya, usulan perubahan status dan kualitas jalan tersebut menjadi jalan kolektor primer (JKP) sampai saat ini belum mendapat respon dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski dalam berbagai kesempatan dan forum, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang terus menyampaikan persoalan yang sangat urgen tersebut.

Belum adanya respon dari Pemprov Jatim ini, tak lantas mengendurkan semangat Dinas PU Binamarga untuk terus mengawal pengajuan usulan tersebut, pasalnya, dengan disetujui usulan tersebut nantinya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Makanya kami akan kawal terus usulan perubahan jalan tersebut, karena dampak positif bagi masyarakat nantinya sangat besar,” pungkas Pak Rom sapaan akrab pria asal Ponorogo ini. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button