DaerahJawa TengahSemarang

Dua Remaja Diamankan Polsek Getasan Usai Tertangkap Mencuri Cabai di Kebun Warga

Semarang,mitratoday.com – Dua remaja asal Kota Salatiga diamankan jajaran Polsek Getasan karena tertangkap mencuri cabai di sebuah kebun milik warga di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025, dan berhasil digagalkan oleh pemilik kebun, Jurianto (69), yang saat itu sedang melakukan pengecekan rutin di lahan miliknya.

Kapolsek Getasan, AKP Agus Pardiono M. SH. MH., dalam keterangan pers pada Jumat, 16 Mei 2025, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Tajuk, Kecamatan Getasan.

Saat itu, korban tengah memantau kebunnya yang memasuki masa panen, dan secara tak sengaja menemukan dua orang yang mencurigakan sedang berada di area perkebunan.

“Pak Jurianto saat itu sedang menyenter kebunnya untuk memastikan keamanan tanaman cabai miliknya. Tiba-tiba ia melihat dua orang berlarian keluar dari kebun, dan langsung mengejar sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencurian, personel Polsek Getasan segera menuju lokasi kejadian dan bersama warga berhasil mengamankan dua pelaku.

Untuk mencegah potensi amuk massa karena warga terus berdatangan ke balai desa, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Getasan.

Diketahui, pelaku berinisial MF (17) dan MA (16). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku terpaksa mencuri cabai karena alasan ekonomi.

MF diketahui sejak kecil tinggal bersama neneknya dan tidak diasuh oleh orang tuanya, sementara MA masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan di Mapolsek Getasan.

Mediasi tersebut dihadiri oleh pemilik kebun, keluarga kedua pelaku, perangkat desa, tokoh masyarakat setempat, hingga perwakilan guru.

“Hasil mediasi menunjukkan semua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pemilik kebun pun dengan lapang dada memaafkan kedua pelaku, yang telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Kecamatan Getasan yang telah proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kolaborasi antara warga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat desa dinilai sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Jika terjadi gangguan keamanan, kami imbau masyarakat untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Polres Semarang akan selalu siap melayani dan melindungi masyarakat,” pungkas Kapolres.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button