Dua Tahun Berturut-Turut Dispendukcapil Raih Penghargaan
MALANG, JAWA TIMUR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, kembali meraih penghargaan penyelenggara layanan publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Penghargaan yang diraih untuk kedua kalinya itu, berkat layanan maksimal yang di berikan kepada masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di bidang kependudukan.
Selain Dispendukcapil, penghargaan yang membanggakan masyarakat Kabupaten Malang tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Kanjuruhan atas layanan maksimal kepada masyarakat.
“Ini jadi yang kedua, kami mendapat predikat role model pelayanan publik terbaik dari Kemenpan RB. Pertama tahun 2016 dan sekarang,” kata Purnadi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang kepada Mitratoday.com Kamis (25/1).
Tentunya, tambah Purnadi, untuk mempertahankan predikat terbaik dalam pelayanan publik tidaklah semudah membalik tangan. Dinamika masyarakat yang terus berubah dan berkembang serta berbagai persoalan internal, khususnya dalam anggaran, menjadi bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan pelayanan prima setiap instansi atau OPD.
Dari data Kemenpan RB, serta pernyataan Kadispendukcapil Kabupaten Malang, terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik yang dilakukan. Serta terpenuhi dan telah berjalannya pelayanan tersebut kepada masyarakat.
Pertama, aspek kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengelolaan pengaduan, penyediaan sarana prasarana dan inovasi pelayanan publik.
“Jadi proses evaluasinya sangat detail sekali. Kita saat ini memang masih di predikat terbaik. Tahun depan kita targetkan menjadi Sangat Baik,” ujar Purnadi.
Dari beberapa indikator suatu pelayanan publik masuk dalam kategori terbaik, seperti yang diraih oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang, secara umum telah terpenuhi. Walaupun memang terdapat beberapa hal yang belum berjalan.
Misalnya mengenai pencetakan E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran di tingkat kecamatan serta jumlah tenaga yang ada di Dispendukcapil sampai saat ini. Purnadi menyatakan, untuk persoalan pencetakan kependudukan di Kecamatan memang masih terkendala blangko dari Kemendagri.
“Jadi untuk hal tersebut kita baru bisa laksanakan di tahun ini. Sedangkan jumlah tenaga idealnya sekitar 150 orang untuk melayani jumlah masyarakat di Kabupaten Malang ini,” terangnya.
Sedangkan indikator lainnya bisa terpenuhi oleh Dispendukcapil. Seperti, inovasi pelayanan publik dengan One Day Servis, Two in One, Jebol Anduk dan inovasi lain yang telah berjalan selama ini. Di indikator sarana prasarana, Purnadi juga menyampaikan telah terpenuhi. Misal ruang tunggu warga, AC, sarpras untuk difabel, ruang bermain anak dan menyusui serta fasilitas lainnya.
“Tahun ini kita akan tingkatkan lagi kekurangan yang belum terpenuhi. Harapannya tentu bahwa pelayanan kita semakin lebih baik lagi dari tahun lalu,” pungkas Purnadi.(GT)