BantenDaerah

Dualisme Pimpinan UPK Pakuhaji Iwan VS Hasan

TANGERANG, BANTEN – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus untuk mencari jalan terbaik dalam permasalahan pengurusan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pakuhaji dalam program bedahpakumis Di kantor kelurahan Pakuhaji yang lama, Rabu (21 /02/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Pakuhaji, kasi Pembangunan, fasilitator kabupaten Tangerang, Babinsa, Binamas, Kades se Pakuhaji, Ketua BKAD, Tokoh Masyarakat Pakuhaji, Tokoh Pemuda, Anggota Alpetu, Ormas, LSM dan para Awak Media.

Bahrudin sebagai ketua BKAD mengungkapkan, Acara MAD ini bertujuan untuk menyelamatkan program Kabupaten Bedahpakumis. Karena desakan masyarakat, tokoh pemuda, kades, LSM, penerima manfaat yang beranggapan pengurusan UPK Pakuhaji yang lama tidak menjalankan program dengan baik dan merugikan Masyarakat Pakuhaji.

“Kami sudah berikan SP 1-3 dan undangan musyawarah ini tapi mereka tidak mengindahkan, sehingga kami memutuskan berdasarkan kesepakatan untuk memilih pengurus UPK yang baru. Akhirnya, Hasan terpilih Ketua Masim Bendahara, serta pengurus lainnya. Kami berharap pengurus yang baru ini menjalankan program dengan baik.

Sementara itu, Hasan ketua terpilih mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi kepercayaan kepada mereka.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berbuat lebih baik lagi dari pengurusan yang lama, bukan berarti yang lama tidak baik, sebenarnya baik hanya saja kami optimalkan pengurus untuk tidak merugikan Masyarakat,” ucapnya.

Iwan selaku Ketua UPK Pakuhaji mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak menerima dengan kesepakatan itu, karena kami menganggap MAD tersebut tidak syah, karena sebelumnya tidak melaksanakan musyawarah terhadap pengurus yang masih Aktif, seperti tidak melibatkan pengurus BKAD yang lain.

“Terkait ketidak hadiran kami, karena kami khawatir dengan tempat yang tidak layak, tidak menjamin keselamatan kami dan MAD nya illegal. Sedangkan, mengenai pekerjaan yang belum selesai, kami sekarang terus memperbaiki, karena masih retensi. Harusnya musyawarah dahulu jangan mengambil keputusan sepihak, sungguh kami kecewa dengan keputusan itu yang dipelopori BKAD yang tidak Aktif dan sangat disayangkan dengan kehadiran pihak faskel kabupaten, bapa camdani “ada apa ini “?, Kami berharap kepada pihak terkait melihat yang sebenarnya,” harapnya.

Bento, Lili Sumantri, Angel, Janawi menyatakan menyepakati MAD yang diselenggerakan oleh Bahrudin ketua BKAD dan yang lainnya.

“Di tempat kelurahan Pakuhaji yang lama itu tidak sah, karena menggunakan stempel palsu, soalnya yang asli ada di BKAD yang lain, Ketua BKAD pun tidak pernah aktif yang sebenarnya kami berencana memecatnya,” tegasnya.(Rohmat)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button