DaerahHeadlineSulawesiSumatera Utara

Dugaan Kasus Korupsi Pemecah Ombak, GTI Tipikor Demo Kejati

Sulawesi Utara, Mitratoday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Badan Pemeriksan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulut, Senin (25/9/2017).
Dengan mengerahkan sekitar 150 orang, LSM yang dipimpin langsung oleh Pembina GTI Sulut Allan Berty Lumempouw, mendesak Kejati Sulut dan BPKP Sulut agar tidak berlarut-larut menangani kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Likupang, Minahasa Utara.
“Untuk BPKP, segera tuntaskan perhitungan negara. Kejati Sulut segera tetapkan Tersangka bagi pelaku dugaan korupsi,” imbuhnya
Sebelumnya GTI telah menyurati pihak Kejati Sulut,Sulutalam dan dalam surat tersebut, GTI menyatakan dukungannya terhadap pihak Kejati Sulut berharap Kejati Sulut tidak mudah diintervensi saat memroses kasus ini.
“Maka dengan ini, kami GTI Sulut memberikan dukungan penuh terhadap Kejati Sulut untuk mengungkap secara tuntas oknum-oknum pelaku korupsi pemecah ombak di Likupang, Minut yang berbanderol Rp 15 miliar,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Pembina GTI Sulut Allan Berty Lumempouw, bersama Ketua GTI Sulut Risat Sanger, dan Sekretaris GTI Sulut Brayen Putra Lajame.
Gelar Demo dan aksi GTI Sulut tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut Yonni E Malaka, didampingi Kepala Seksi Penyidikan Lukman Effendy mengatakan, sebenarnya pihak Kejati Sulut sudah siap untuk penetapan Tersangka, namun mereka masih menunggu hasil audit dari BPKP.
“Kita sudah siap, Bahkan calon Tersangkanya pun sudah kami kantongi. Tapi bagaimana kita mau tetapkan tersangka kalau hasil auditnya di BPKP belum ada. Kasarnya, kita sebenarnya sudah siap sekali tapi resmiya harus tunggu dulu hasil audit itu,” ucap onni.

Laporan : Effendy Iskandar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button