DaerahLampung

Dugaan Korupsi,DPW LSM KPK Desak Penegak Hukum Segera Audit DD Suka Maju

Lampung Utara,mitratoday.com -Mencuatnya dugaan korupsi di Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, oleh oknum Kepala Desa dan Seketaris Desa setempat, yang telah di beritakan berbagai media online/cetak terkait persoalan Anggaran yang mana telah diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) senilai Rp, 120.000.000 tidak terialisasi. (07/03/2019)

Disinyalir selain Bumdes tidak terialisasi yang sudah di anggarkan Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah), serta bantuan Operasional Masjid 7 dusun senilai Rp. 2.000.000 (dua juta Rupiah) perdusun dikali 7, gelobal dana Rp.14.000.000 juta rupiah. Selain itu juga anggaran serah terima sumur bor 8 titik yang nominal nya per titik Rp. 700.000 tujuh ratus ribu rupiah, dikali 8 gelobal Rp.5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah)

Depriwansyah Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Lampung Angkat Bicara terkait persoalan ini serta mengecam keras terhadap tindakan yang dilakukan Kepala Desa Tersebut,

“saya mengecam keras prilaku Oknum Kepala Desa Suka Maju yang diduga telah melakukan penyelewengan/penggelapan Dana Desa yang mana sudah di programkan untuk Anggaran (Bumdes) didesa setempat, mengapa tidak tersalurkan.” Kata Depri 07/03/2019

Saya mengharapkan serta menghimbau terhadap pihak penegak hukum Kabupaten Lampung Utara agar segera memgaudit dugaan korupsi tersebut terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Koran Pemberitaan Korupsi pada 02 Maret 2019,

“Atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang di maksud, apabila benar adanya dugaan tersebut maka beri sangsi hukum bagi Kepala Desa serta yang terlibat penyelewengan Uang Negara tersebut.” Tegas Depri.(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button