BENGKULUBengkuluBengkulu TengahDaerahHeadlineHukum

Dugaan Pemalsuan SK Honorer: Camat Pondok Kelapa : Bentar Ya Pak, Lagi Ada Giat

Bengkulu,mitratoday.com – Isu dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sorotan. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa dua orang, berinisial JP dan RI, diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan tersebut, namun berhasil lolos administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Camat Pondok Kelapa, Lismawati, untuk mendapatkan penjelasan atas isu ini. Saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/11/2024), Lismawati menyatakan bahwa tidak ada pemalsuan terkait SK honorer tersebut.

“Mohon maaf Pak. Idak ada yang di palsukan. Resmi dan akurat. Sementara ini saya belum tahu permasalahannya,” ujar Lismawati.

Ketika diminta memastikan keakuratan data yang disampaikan, Lismawati dengan singkat merespons, “Seperti apa Pak, buktinya?”

Awak media menjelaskan bahwa dugaan ini terkait dua nama yang tertera dalam SK sebagai honorer, yakni JP dan RI, yang tidak pernah tercatat bekerja di Kecamatan Pondok Kelapa. Namun, kedua individu tersebut diketahui lolos dalam seleksi administrasi PPPK. Menanggapi hal ini, Lismawati hanya berkata, “Bentar ya Pak, lagi ada giat,” tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Dugaan Kejanggalan

Berdasarkan informasi yang diterima media, JP dan RI diduga tidak pernah menjalani masa kerja sebagai honorer di Kecamatan Pondok Kelapa. Kejanggalan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data dalam proses seleksi administrasi PPPK.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Lismawati belum memberikan keterangan resmi yang dapat mengklarifikasi isu tersebut. Ketidakjelasan ini justru semakin menguatkan spekulasi publik terkait adanya dugaan pemalsuan SK honorer.

Perlunya Transparansi dan Penyelidikan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi data dalam proses administrasi seleksi PPPK. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan calon peserta lain yang memenuhi persyaratan dengan sah.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dapat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Kejelasan informasi dan penegakan hukum menjadi hal yang sangat dinantikan guna menjaga integritas proses rekrutmen PPPK.

Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button