DaerahDumaiHeadlineHukum

Dugaan Pencurian di Kota Dumai Berjalan Mulus, APH Dianggap Tidak Bersedia Memberikan Tanggapan

Dumai,mitratoday.com – Kegiatan dugaan PENCURIAN minyak CPO (Crude Palm Oil) di Kota Dumai sepertinya berjalan dengan mulus, bahkan seakan sudah terkesan semacam usaha yang bersifat resmi (Legal).

Aktivitas kegiatan yang diduga pencurian CPO tersebut terlihat halal alias resmi dan tidak melanggar hukum, dilihat dengan bebasnya sejumlah kaki tangan oknum cukong mafia melakukan aksi dugaan pencurian dan transaksi jual beli hasil tadah/penampungan minyak CPO dari para oknum supir truk tangki pengangkut minyak CPO di sejumlah lokasi sepanjang jalan Sukarno Hatta Dumai – Simpang Bangko tanpa adanya hambatan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) di Riau, khususnya Dumai.

Seperti kegiatan transaksi jual beli minyak CPO bersifat “Ilegal” yang terjadi di lokasi samping SPBU yang berada di jalan Sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai misalnya.

Konon di lokasi milik marga Siregar itu nyaris setiap malam hari terjadi transaksi jual beli minyak CPO dari para si oknum supir ke kaki tangan pemilik lokasi.

“Ya, hampir setiap malam para pekerja di lokasi itu sibuk menampung dan memindahkan minyak CPO hasil tadahan nya ke box atau banker penimbunan yang disediakan pemilik lokasi.” Ujar salah seorang warga sekitar lokasi, Kamis (29/02/2024) pada media ini.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pria berambut pirang yang mengaku berprofesi sebagai stokar (knek), yang tidak mau menyebutkan nama nya ini mengaku sering masuk ke lokasi Siregar itu.

“Saya dalam kurun satu bulan ini sudah sekitar 4 kali lah masuknya. Memang yang kami kencingkan/turunkan minyak CPO nya per sekali singgah di lokasi itu paling banyak 3 drum (9 gelang). Tapi rutin setiap kami mengangkut CPO ke perusahaan yang di Dumai.” Ujar pria pirang itu pada media ini.

Sementara pihak Aparat Penegak Hukum di Riau, mulai dari Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai dan Polda Riau saat dikonfirmasi terkait kegiatan penampungan minyak CPO secara ilegal di sepanjang jalan lintas Kayu Kapur – Dumai, mereka semua terkesan tidak bersedia untuk berkomentar alias memberikan tanggapan.

Adanya kesan tidak mau berkomentar itu ditandai dengan tidak adanya balasan konfirmasi tertulis yang dilayangkan Tim wartawan ke pihak petinggi Polda Riau, Kapolres Dumai dan Kapolsek Bukit Kapur lewat WhatsApp nya. (Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button