BengkuluDaerah

Dugaan Pengurangan Fisik Lapen Peningkatan Jalan SMA Talang Tengah

REJANG LEBONG – Peningkatan Jalan SMA Talang Tengah Desa Bengkok, Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghabiskan dana lebih kurang Rp. 0,5 miliar, diduga terjadi pencurian volume fisik.

Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, ‘pencurian fisik bangunan’ tersebut diduga terjadi mulai dari penghamparan material tidak merata, pemadatan dengan alat berat belum maksimum dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik utama, sehingga terjadi penambahan waktu lima puluh hari, dasar Perpres No. 70, Juli 2012 memang dibenarkan.

Terjadinya penambahan waktu ini menunjukkan adanya pekerjaan utama yang belum dapat diselesaikan pada kontrak yang ditanda tangani kedua belah pihak, antara CV. Abdi Ananda Karya dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Bidang Cipta Karya. Dalam pelaksanaannya di lapangan terkesan diduga dipaksakan percepatan penyelesaiannya, tanpa mengindahkan Spesifikasi Pekerjaan (Spek) secara teknis (pedoman baku).

Hal ini terlihat secara fisik di lapangan Aspal terpasang (hamparan), sudah mulai pecah terutama pada bagian bahu jalan. Memang terlihat sepintas hamparan lapisan pondasi atas terlihat tebal, karena ditutup pasir-batu dan sebagian aspalnya berlobang. Khusus lapisan pondasi atas ditutup dengan material batu yang ukurannya tidak sama rata. Kebanyakan batu bulat.

Diduga, galian badan jalan tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Tak heran posisi aspal terpasang ada yang bergelombang, sangat dikhawatirkan rencana umur bangunan tidak dapat terpenuhi dan terjadi pengurangan volume. Jika dihitung besar kemungkinan dapat merugikan keuangan negara.

Tercapainya rencana umur bangunan, harus dengan pekerjaan yang memenuhi syarat untuk seluruh item yang tercantum dalam kontrak kerja.

Menanggapi tertutupnya LPSE (Pelelangan) Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu, SH.SIK mengatakan, “Ia mengajak masyarakat dari semua kalangan untuk memantau dan mengawasi pembangunan yang ada di Rejang Lebong dan tidak perlu sungkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan,” ujarnya.

Jangan kan masyarakat awam melakukan pemantauan, kami pun dari pihak berwajib sulit melakukannya, karena tertutup. Hal ini dijelaskannya ketika melakukan pertemuan dengan LSM PEKAT Bengkulu, Jumat (22/ 11) lampau.(Popi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button