BlitarDaerahHeadlineHukum

Dugaan Penipuan, Oknum ASN Kecamatan Sutojayan Dilaporkan Petani

Blitar,mitratoday.comSeorang oknum Aparatur Sipil Negara inisial YT yang bertugas Staf Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar di laporkan seorang Petani atas dugaan penipuan.

Petani sampaikan laporan karena telah merasa dirugikan karena oknum Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Negeri Sipil tersebut menjanjikan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

“Saya melaporkan Saudara YT yang beralamat di Desa Bacem RT 01 RW 01 Kecamatan Sutojayan, karena anak saya di janjikan masuk CPNS dengan syarat membayar uang sebesar Rp 350 juta. Selanjutnya uang sudah dibayarkan secara cash, namun anak saya juga ikut ujian di Wonocolo Surabaya, diantar dan hasilnya tidak lolos,” Kata SW, Senin 21 Maret 2022.

Awalnya, kata SW sekitar Bulan Oktober Tahun 2021, adik ipar nya membawa saudara YT bertamu kerumahnya untuk diperkenalkan kepada dirinya. Selanjutnya YT memberitahukan bahwa bisa masukkan anaknya menjadi PNS dengan biaya sebesar Rp 350 juta.

“Masa untuk anak sendiri kok eman, akhirnya dirinya menjual Tanah dan mobil. Lalu YT dan saya bertemu lagi di rumah saya dan uang saya serahkan cash Rp 350 juta, disaksikan adik ipar saya,” ungkap SW.

YT pun memberikan Kwitansi, namun agar tidak mencolok seolah menyua, maka kwitansi di buat jual beli lahan. “Tetapi ijab kabul nya untuk biaya masuk anak saya menjadi PNS di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.” Cerita SW.

Setelah dinyatakan tidak lolos, SW mencari YT untuk bertemu. Namun selalu alasan ada di Bandung, dan di Jakarta.

“Saya kejar terus, lalu bilang di Malang rapat untuk pengembalian uang nya, dan 2 Minggu terakhir sudah loss kontak tidak bisa di hubungi,” jelas SW.

Akhirnya Suwandir ke rumah YT, namun di pintu gerbang rumahnya ditulis isoman, bahkan sampai menemui RT menanyakan terkait isoman di rumah YT, ternyata RT tidak tahu menahu karena tidak ada pemberitahuan ke pihaknya.

Mujib SM Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar yang mendampingi korban melaporkan ke Polres Blitar mengatakan, sebagai wakilnya rakyat, ketika ada yang membutuhkan dirinya siap membantu. Seperti mendampingi saudara SW melaporkan karena di rugikan berharap agar uang yang telah di berikan sebesar Rp 350 juta dapat di kembalikan.

“SW ingin pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti untuk menghadirkan YT dan mengembalikan uang, terkait persoalan hukumnya silahkan nanti polisi yang menangani nya.” Tandas Mujib.

Mujib berharap kepada masyarakat, harus semakin cerdas bahwa jalur-jalur seperti itu adalah jalur ilegal.

“Artinya tidak bisa di pertanggung jawabkan, sudah banyak kasus seperti ini bukan hanya menimpa SW. Ke depan terkait dengan lowongan CPNS atau apapun harus berhati-hati, tidak mudah percaya jika ada seseorang menjanjikan masuk CPNS dengan embel-embel harus membayar,” pungkas Mujib.

Camat Sutojayan, Heru ketika di konfirmasi terkait dugaan stafnya melakukan penipuan mengatakan bahwa hal itu baaru sebatas dugaan atau praduga tak bersalah dan belum ada bukti fisik.

“Kalau sudah ada laporan polisi, saat ini kita belum ada surat resminya, dan kalau isu berkembang ada memang dan ini yang kami tidak bisa dan tidak berani menyampaikan atau menjustise pada mereka, target yang dia mau itu apa, ini komunikasi antar personal.” Tutur Camat.

Terkait ketidak hadiran YT, camat sampaikan bahwa yang bersangkutan sakit dan terapi ke Surabaya.

“Ada surat dokternya, kita juga sudah menyampaikan ke BKD dan Inspektorat serta sudah konsultasi. Mereka menyarankan kalau sakit lebih dari tiga hari atau enam hari itu seharusnya ada surat cuti selama dua Minggu. Kalau belum ada perkembangan terkait sakitnya, ada mekanisme lain untuk memberikan kesempatan ulang untuk terapi,” jelas Heru.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button