DaerahLampungLampung Utarapendidikan

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek SDN 03 Rejo Sari Akan Dipanggil Diknas

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com-Di duga penyalahgunaan Dana bos di SD Negeri 03 Rejo Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Pihak Dinas pendidikan yang di wakili kasi SD, merlin saat di kompirmasi di ruangannya, Senin (22/03/2021) menyampaikan bahwa ia akan memanggiloknum Kepalah sekolah yang bersangkutan.

“Kami akan segera memanggil oknum kepala sekolah SDN 03 Rejosari, insya allah besok kami akan panggil kepsek tersebut.” Ujarnya.

Dugaan tersebut terkait penggunaan buku matematika kurikulum 13 tahun 2017, yang seharus nya menggunakan buku kurikulum 2018 yang sudah di revisi. Hal tersebut jelas di duga menyalahi Juklak Juknis Dana BOS.

Saat di konfirmasi, kepala sekolah SDN 03 Rejosari, Ana Tasya mengenai dana bos jumlah siswa 254 siswa termasuk 8 item kegunaan dana bos, Seperti Pembelian buku, prasarana sekolah, Honor,pengadaan kegiatan,”Dan masa pandemi ini kita melakukan kegiatan daring, serta membenahi sekolah, membeli handsanitizer dan lain sebagainya,”Ujarnya.

Maaf pak, saya menjadi kepala sekolah bukan mencari rezeki di sini, saya bukannya sombong, saya ada usaha kolam renang, jadi saya di sini bukan mencari, saya ada saudara wartawan juga.” Tandasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button