DaerahHeadlineMalang

Dugaan Permainan Lelang, Dewan Tegas : Harus Ikuti Aturan!

Malang,mitratoday.com – Masih adanya dugaan permainan lelang proyek di Kabupaten Malang membuat sejumlah pihak berkomentar, salah satunya Dewan Kabupaten Malang.

Bahkan secara tegas DPRD Kabupaten Malang meminta agar semua pihak untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza saat dihubungi Mitratoday.com pada Kamis (15/9/2022).

“Kami ingatkan, harus patuh aturan jika tidak ingin berhadapan dengan hukum,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza melalui pesan Whatsappnya.

Ia menjelaskan, pengadaan barang dan jasa di tubuh Pemkab Malang harus mengedepankan prinsip -prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel.

Hal Ini lanjut ketua fraksi Nasdem tersebut, harus menjadi dasar hukum bagi para kedua belah pihak (penyedia dan pengguna) sebelum melakukan hubungan kerjasama, karena jika prinsip tersebut diabaikan maka dipastikan akan berhadapan dengan aparat Penegak Hukum.

“Bisa dari kepolisian ataupun dari Kejaksaan atau bisa saja KPK,” ujar Amarta Faza.

Namun sebaliknya, jika aturan tersebut dipatuhi kedua pihak, ia yakin hasilnya akan baik dan transparan karena bertemu dengan rekanan yang tepat dan hasil pekerjaan yang sesuai dengan harapan pemerintah.

“Makanya sekali lagi kami minta ke semua pihak, ikuti dan patuhi semua aturan mekanisme lelang, jangan ada permainan pengadaan barang/jasa. Semua harus tepat mulai tepat harga, tepat (sesuai) kualitas, tepat kuantitas (volume) dan tepat waktu,” pungkas Amarta Faza.

Diberitakan sebelumnya dugaan permainan lelang terjadi di Kabupaten Malang usai salah satu rekanan, yakni CV Trinedya Teksama mengundurkan diri dari proses lelang Rehab Gedung Dispendukcapil senilai Rp 4 miliar karena mengaku dijanjikan barter lelang pekerjaan di Dinkes Kabupaten Malang.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button