Edarkan 13,8 Gram Sabu, Pria Sumbermanjing Wetan Diciduk Polisi

Malang,mitratoday.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial RW (26), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, berhasil diringkus saat tengah menyimpan sabu-sabu siap edar seberat 13,8 gram di rumahnya yang berada di wilayah pesisir.
Penangkapan dilakukan di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, pada Selasa malam (29/7/2025), menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan tersebut.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam dan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (4/8/2025).
Dalam operasi tersebut, RW tertangkap tangan menyimpan empat poket sabu dalam plastik klip transparan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan sebagai pengedar, antara lain timbangan digital, sekop sabu dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, dan sebuah ponsel Oppo A9 yang digunakan untuk transaksi.
“RW diduga kuat sebagai pengedar aktif. Barang bukti yang kami temukan menunjukkan ia sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini,” lanjut Bambang.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan keterlibatan RW dalam jaringan narkoba yang lebih luas.
“Ini bukan akhir. Kami terus kembangkan kasusnya, memeriksa saksi-saksi, dan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” tegas Bambang.
RW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup atau pidana mati.
Keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Malang sepanjang 2025. Polisi kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Tanpa keberanian warga melapor, pengungkapan ini tidak akan terjadi. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu memberantas narkoba,” tutup Bambang.
(Tri W)