DaerahHeadlineSumatera Utara

Edy Rahmayadi Lantik Asren Nasution Menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat

Medan,mitratoday.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantikĀ Asren NasutionĀ sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, di Aula Raja Inal Siregar Pemprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/1/2019).

Pelantikan dihadiri oleh puluhan aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan pemerintah provinsi atau Kabupaten Pakpak Bharat.

Edy Rahmayadi memasuki aula didampingi istri Nawal Lubis sekitar pukul 10.00 WIB.

Tampak pula Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Sabrina hadir mengikuti jalannya pelantikan dengan mengenakan pakaian korpri.

Asren Nasution tampak mengenakan pakaian khas kepala daerah yaitu kemeja putih dengan topi berwarna hitam.

Saat berada di hadapan para tamu undangan, Edy Rahmayadi menyampaikan, bahwaĀ Asren NasutionĀ harus menjalankan sisa masa jabatan dengan baik dan mengikuti peraturan yang ada.

Asren pun diminta menandatangani pakta integritas, kemudian pengambilan sumpah, lalu dilanjutkan dengan doa bersama.
Edy Rahmayadi mengatakan, dengan terpilihnya PJ Bupati Pakpak BharatĀ Asren Nasution, ia meminta untuk dapat menjalankan tugas dengan program yang sudah ada.

Dirinya yakin, bahwa dengan terpilihnyaĀ Asren NasutionĀ sebagai pelaksana Jabatan, dapat dan mampu membangun wilayah tersebut agar lebih baik.

“Saya percaya Anda mampu menjalankan visi dan misi Sumatera Utara. dengan adanya PJ agar Pakpak Bharat ke depanya lebih baik,” katanya.

Edy Rahmayadi menyampaikan, pelantikan ini bagian dari menunggu proses hukum yang sedang berjalan kepada kepala daerah sebelumnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat.

Mereka di antaranya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda ā€ŽBerutu (RYB), Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE), dan Direktur PT TMU Rijal Efendi Padang.

Remigo diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta dari sejumlah proyek di wilayahnya.

Uang Rp 550 juta tersebut diterima Remigo dalam tiga ā€Žtahapan melalui pihak perantara.

KPK masih mengembangkan perkara ini terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan suap untuk Bupati Pakpak Bharat.(putra silalahi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button