Efisiensi Anggaran Nasional, Pemkab Bengkulu Selatan Siap Menyesuaikan Kegiatan

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, akan mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini merupakan langkah bersama dari pemerintah pusat yang harus diikuti hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, menyatakan bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan negara saat ini.
“Pada intinya, apa yang kita lakukan itu adalah dalam konteks kebijakan bersama. Kebijakan efisiensi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan negara, sehingga pemerintah pusat mengarahkan adanya pencadangan atau efisiensi anggaran,” ujar Sukarni.
Akibat dari kebijakan ini, sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan akan terdampak, khususnya pada kegiatan operasional dan seremonial. Sukarni menyebutkan, efisiensi anggaran ini menyasar hingga 50 persen dari biaya perjalanan dinas dan kegiatan sejenis.
“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan kebijakan ini. Kami yakin tujuannya baik, karena diarahkan untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti penanganan kemiskinan, stunting, serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan infrastruktur lainnya,” jelasnya.
Sukarni juga menegaskan bahwa proyek infrastruktur di wilayah Bengkulu Selatan turut dicadangkan untuk sementara waktu. Meski demikian, pelaksanaan proyek bisa kembali dilanjutkan dalam tahun berjalan atau dijadikan prioritas pada tahun anggaran berikutnya, tergantung arahan pusat.
“Untuk sementara, proyek infrastruktur akan ditunda sambil menunggu arahan selanjutnya. Bisa saja tetap dilaksanakan tahun ini atau dialihkan ke tahun depan,” tambahnya.
Kebijakan efisiensi ini juga menjadi bentuk dukungan Pemkab Bengkulu Selatan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti penyediaan makanan bergizi, penanggulangan kemiskinan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Sukarni menekankan bahwa efisiensi anggaran infrastruktur hanya berlaku untuk pekerjaan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sedangkan dinas lain, seperti pendidikan dan kesehatan, tidak terkena pencadangan kecuali dalam hal belanja operasional.
“Yang terdampak tidak semua OPD. Hanya kegiatan operasional seperti rapat, pelatihan, dan operasional perkantoran. Untuk kebutuhan pokok seperti air dan listrik, itu tidak mungkin dihemat karena akan mempengaruhi kinerja pemerintahan,” tegas Sukarni.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap dapat tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, meskipun dalam keterbatasan anggaran.(Adv)