DaerahEkonomi BisnisHeadlineSumatera Utara

Ekspor CPO kembali Dibuka, Polres Sergai Perketat Awasi Distributor Minyak Goreng

Serdang Bedagai,mitratoday.comPolres Kabupaten Serdang Bedagai akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas, IPTU Hartani Sagala mengajak semua pihak untuk mendukung strategi kebijakan Presiden Jokowi.

“Karena dengan dibukanya kembali ekspor, CPO, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit diseluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Serdang Bedagai dan Indonesia Umumnya.” Kata Iptu Sagala.

“Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polres Sergai dan jajaran akan mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Serdang Bedagai,” Ujar IPTU Sagala, Senin (23/5).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polres Serdang Bedagai untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) dibuka kembali Presiden Joko Widodo.

“Kita berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali disuguhkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit Sejahtera,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia sampaikan bahwa Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs R Z Panca Putra S, M.Si., sudah menginstruksikan kepada Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan.

“Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” Terang Sagala.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button