DaerahJawa TengahSemarang

Enam Orang Kelompok Anarko Ditetapkan sebagai Tersangka Kericuhan Aksi May Day di Semarang

Semarang,mitratoday.com– Kepolisian terus mendalami insiden kericuhan yang terjadi saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang pada Kamis (1/5) kemarin.

Dari 14 orang yang sempat diamankan, sebanyak enam orang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena.

Menurut Kapolrestabes, keenam tersangka tersebut dijerat dengan pasal 214 KUHP juncto pasal 170 KUHP karena dianggap melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas serta melakukan perusakan fasilitas umum secara kolektif.

“Mereka terbukti memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari perencana aksi, pelaku pengrusakan, hingga yang melempar petugas dengan batu dan benda berbahaya lainnya,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5).

Syahduddi menambahkan bahwa seluruh tersangka diketahui tergabung dalam kelompok yang terindikasi beraliran anarko.

Hal ini diperkuat dengan temuan grup WhatsApp yang digunakan mereka dengan identitas yang mengarah ke kelompok tersebut.

Pihak kepolisian pun saat ini tengah mendalami aktivitas mereka, termasuk mencari dalang intelektual yang diduga memprovokasi dan mengarahkan massa untuk melakukan kekerasan.

“Kami akan terus menelusuri keterlibatan mereka dan memburu pihak-pihak lain yang terkait, demi menjaga situasi keamanan di Kota Semarang tetap kondusif dan bebas dari tindakan anarkis,” tegasnya.

Aksi May Day yang digelar sejumlah serikat buruh awalnya berlangsung damai di sekitar Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan.

Namun, ketegangan mulai terjadi saat sekelompok massa berpakaian hitam tiba-tiba melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan menyerang petugas yang mengamankan jalannya aksi.

Massa tersebut diketahui merusak pagar, taman, dan menggunakan benda-benda di sekitar lokasi sebagai alat untuk melukai aparat keamanan.

Akibat insiden tersebut, selain kerusakan materiil, tercatat tiga anggota polisi mengalami luka-luka.

Melihat eskalasi situasi yang meningkat, aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pembubaran massa dan penguraian situasi secara bertahap.

Menjelang pukul 17.45 WIB, kondisi berangsur kondusif dan arus lalu lintas kembali normal. Aktivitas masyarakat pun dapat dilanjutkan seperti sediakala.

“Langkah-langkah kepolisian yang kami ambil bersifat terukur dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan di wilayah pusat kota,” pungkas Kapolrestabes.

(Mualim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button