DaerahMalang

Enam Pejabat Alami Pergeseran, Kabag Prokopim Promosi Kasatpol PP

Malang,mitratoday.com – Enam pejabat di Lingkungan Pemkab Malang mengalami sejumlah pergeseran jabatan yang dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi di Pendopo Pemkab Malang, Jumat (12/8/2022).

Dari keenam pejabat yang dilantik tersebut satu orang yakni Firmando Hasiholan Matondang naik jabatan menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)setelah sebelumnya ditunjuk menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Malang.

Sementara Camat Wajak Marendra Hengky Kurniawan di percaya Sanusi menjadi Kabag Prokopim menggantikan Firmando. Sedangkan posisi yang ditinggalkan diisi mantan Camat Sumberpucung Suyatno.

Pejabat lainnya yang digeser diantaranya Camat Pakisaji Anang Thoyib menjadi camat Kromengan menggantikan Sripawening yang bergeser menjadi camat Sumberpucung. Sementara Posisi Camat Pakisaji diisi Sekcamnya sendiri yang promosi jabatan yakni Endah Sriyati.

Sanusi meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk langsung tune in bekerja melayani masyarakat dengan baik. Pasalnya sesuai penilaian dari Ombudsman, Pelayanan Publik Pemkab Malang dinilai masih perlu di tingkatkan.

Seperti Camat, ini kan kepanjangan tangan dari Bupati untuk mengurusi kebutuhan masyarakat di wilayah , ya harus mampu membaca setiap layanan yang dibutuhkan masyarakat dan cepat melaporkan setiap perkembangan di wilayah kepada Bupati seperti sekolah-sekolah rusak atau minim murid, puskesmas hingga potensi yang ada dan bisa dikembangkan diwilayahnya berkolaborasi dengan para Kepala Desa,” kata Sanusi.

Khusus Kasatpol PP, Sanusi meminta agar lebih intens melakukan operasi di Kabupaten Malang terutama Operasi Penyakit Masyarakat yang menyasar praktek prostitusi yang marak di Kabupaten Malang.

“Harus dilakukan dengan dukungan TNI dan Polri. Apalagi sekarang kan sudah definitif jadi Kasatpol PP, artinya mempunyai kewenangan yang lebih kuat untuk mengeluarkan kebijakan di Satpol PP,” beber Sanusi.

Didalamnya, lanjut Sanusi termasuk mengamankan aset milik pemerintah yang saat ini tengah divalidasi kembali.

“Salah satu contoh seperti masalah kepemilikan rumah di Lawang yang saat ini diklaim menjadi milik Bu Hesty. Karena secara hukum sertifikat dirumah tersebut adalah milik Pemkab Malang. Ini bagian penyelamatan aset yang harus dilakukan oleh Satpol PP,” tutur Sanusi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button