DaerahMalang

Evaluasi Transisi Tahap 2, Sanksi Tegas Disiapkan, Bisa  Berupa Denda Uang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang tengah menyiapkan sanksi yang lebih tegas kepada pelanggar penerapan protokoler kesehatan. Bupati Malang HM.Sanusi menyebut, sanksi lebih tegas tersebut, merupakan bentuk peningkatan untuk menegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini sedang kita bahas dengan Kejaksaan, lewat bagian hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tentang aturan sanksi tersebut, mungkin bisa saja kita berikan sanksi denda,”ujar Sanusi usai menggelar rapat evaluasi  masa transisi kedua New Normal Life senin dinihari (17/6/2020).

Sanusi menjelaskan bahwa pemberian sanksi lebih tegas tersebut, adalah upaya Pemkab Malang untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terutama pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Sementara Kajari Kabupaten Malang Edi Suhandoyo mempersilahkan Pemkab Malang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Silahkan diberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelanggar protokoler kesehatan, bisa saja nantinya dikenai sanksi denda seperti yang diterapkan di Jakarta, karena memang hukum harus seperti itu, kejam, tapi dampaknya dapat menunjukan efek jera sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa diminimalisir,”kata Edi Suhandoyo.

Edi menilai, masih ada kelemahan terhadap pemberian sanksi penerapan protokol kesehatan Covid 19, salah satunya seperti adanya miskomunikasi terhadap pemahaman Perbup Malang. Artinya Perbup tersebut harus lebih dipahami kembali oleh semua pihak.

“Kami sarankan penegakan sanksi tersebut lebih di perkuat,  setiap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 jangan ditelolelir sehingga dampak jera tersebut akan berdampak ke tingkat kedisiplinan masyarakat Kabupaten Malang,”tutup Edi Suhandoyo.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button