DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Fakta Menarik, Sekcam Di Kabupaten Malang Urung Dilantik

Malang,mitratoday.com-Fakta menarik terungkap saat proses pelantikan jabatan pejabat eselon 2 dan rotasi camat pada hari Rabu (22/6/2022) lalu.

Pasalnya selain pergeseran sejumlah camat , promosi jabatan juga dilakukan Bupati Malang HM.Sanusi kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) untuk diangkat menjadi Camat.

Dari sekian Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang promosi , satu Sekcam urung dilantik beberapa jam sebelum pelantikan berlangsung.

Dari isu yang berkembang promosi jabatan menjadi camat tersebut adalah di Kecamatan Kasembon. Penyebab gagalnya Sekcam tersebut mendapat promosi jabatan Camat Kasembon menggantikan Kasiyanto yang digeser Ke Kecamatan Pujon tersebut dikarenakan adanya permasalahan keluarga .

Informasi yang diperoleh Mitratoday.com terungkap jika calon Camat yang urung dilantik Bupati Malang tersebut , memiliki istri siri yang diketahui adalah pegawai disalah satu Kecamatan.

“Ya dia ketahuan nikah siri dengan salah satu pegawai di kecamatan lain padahal statusnya sudah beristri meski kabarnya tengah berkonflik,”kata Sumber terpercaya di Pemkab Malang saat dikonfirmasi Mitratoday.com senin (27/6/2022).

Informasi tersebut , lanjut sumber terpercaya didengar langsung Bupati Malang HM.Sanusi beberapa jam sebelum pelantikan. Parahnya sesaat sebelum pelantikan Sekcam yang akan promosi tersebut diketahui mengajak istri sirinya untuk mengikuti pengambilan sumpah jabatan Camat lengkap dengan mengenakan seragam anggota Tim PKK Kabupaten Malang.

Begitu diketahui , Pak Bupati segera memanggil Pak Sekda , Bu Inspektur Kabupaten Malang dan Kepala BKPSDM serta sekcam yang bersangkutan. Hasilnya promosi jabatan dibatalkan oleh Pak Bupati dan diganti oleh Sekcam lainnya dan dilantik Rabu Malam (22/6/2022),”pungkasnya.(Sigit)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button