Daerahjawa Timur

Fenomena Sound Horeg : Dari Sorotan Publik hingga Aksi Nyata, Warga Mulai Berani Bersuara

Kota Batu,mitratoday.com – Fenomena sound horeg, pawai dengan dentuman musik keras yang marak di berbagai daerah, akhirnya memicu reaksi nyata dari otoritas dan masyarakat. Setelah menjadi sorotan tajam publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa haram, yang kemudian diperkuat oleh imbauan larangan dari Polda Jawa Timur terhadap penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat, termasuk karnaval.

Langkah tegas ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini hanya bisa mengelus dada. Kini, mereka mulai berani speak up.

Salah satu warga, sebut saja IN, ibu muda asal Kota Batu, menceritakan pengalamannya saat menonton karnaval sound horeg. “Saya sampai sulit bernapas karena dentuman musiknya terlalu keras. Bayi saya yang baru enam bulan juga sampai kaget dan menangis histeris,” ujarnya. Lebih dari sekadar gangguan pendengaran, ia menyebut karnaval tersebut sudah berubah bentuk menjadi “diskotek jalanan”.

“Selain musik bising, banyak dancer berpakaian minim dan peredaran minuman keras. Karnaval seperti ini sudah tidak pantas untuk ditonton anak-anak,” keluhnya. Ia menyambut baik fatwa MUI dan imbauan Polda Jatim, sembari berharap karnaval kembali menjadi ruang edukatif, penuh nilai budaya, sejarah perjuangan, dan kreativitas lokal.

Cerita serupa datang dari SK dan H, warga lain yang juga terdampak langsung. Mereka mengaku terpaksa mengungsi ke rumah saudara saat karnaval sound horeg berlangsung, demi menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. SK bahkan menyebut bahwa biaya karnaval dengan sound horeg tidak kecil, dan warga sering dibebani iuran tanpa pilihan.

“Kami ingin karnaval yang mendidik, bukan memekakkan telinga dan merusak moral,” tegasnya.

Kini, dengan keluarnya fatwa MUI dan imbauan Polda Jatim, warga berharap ada perubahan nyata. Karnaval yang dulunya menjadi ajang unjuk seni dan budaya, diharapkan bisa kembali ke jati dirinya, menjadi tontonan yang sehat, berbudaya, dan mendidik, bukan sekadar ajang hura-hura yang mengganggu ketenangan warga.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button