BantenDaerah

Ferdianto Boimau ; Saya Maju Di Pileg 2019 Atas Restu Orang Tua Dan Masyarakat

Kupang, mitratoday.com – Pesta Demokrasi lima tahunan sudah di depan mata, karena itu setiap politisi yang akan bertarung di pileg 2019 sudah mulai mempersiapkan diri dengan visi dan misi nya untuk dapat merebut kan hati masyarakat pemilih agar sukses di 2019 baik DPD,DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, Sabtu 15-7-2018.

Ferdianto Boimau SH, MH,seorang advokat muda yang akan siap bertarung di pesta demokrasi pileg 2019 untuk merebut kursi DPRD Kabupaten Kupang memiliki citi-cita yang mulia ingin melayani rakyat dengan hati.

Hal ini di buktikan setelah nama nya keluar sebagai salah satu daftar calon sementara (DCS) Partai Golkar Dapil 1 yang mewakili Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Taebenu, Amabi Oefeto.

Saya termotifasi menjadi DPRD karena beberpa faktor ingin merubah stigma yang
mengatakan orang Amabi Oefeto tidak memiliki SDM yg madai, “Saya akan hadir dan menunjukan bahwa Amabi Oefeto punya putra asli mampu bersaing memperjuangkan kepentingan rakyat melalui PROSES PEMBUATAN PRODUK HUKUM YANG PRO RAKYAT BERBASIS KEARIFAN LOKAL,” Jelas Ferdianto.

“Saya sadar bahwa tugas utama dari seorang DPR ada 3, Fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum daerah, fungsi anggaran, dan fungsi Pengawasan,” tambahnya.

Dari ketiga fungsi itu bagi saya yg telah memiliki besic ilmu Hukum (Magister Hukum Tata Negara) spesifikasi legal drafting atau pembuatan hukum berpendapat bahwa Fungsi legislasi atau membuat produk hukum merupakan fungsi yg paling UTAMA bagi DPR. Fungsi yang lainnya berada pada urutan berikutnya seperti Fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,tegas salah satu putra asal Amabi Oefeto ini.

Fungsi pengawasan itu adalah mengawasi produk hukum (perda) yang sdh ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif. saya pernah melakukan penelitian TESIS di kabupaten kupang dan hasilnya saya melihat kondisi produk hukum daerah kabupaten Kupang masih banyak sekali membutuhkan pembenahan-pembenahan menuju kesempurnaan.
Salah satu faktornya adalah kemampuan para pembuat produk daerah di bidang hukum perlu dikembangkan,harap advokat muda ini.

“Atas dasar itu saya termotifasi masuk ke dunia politik untuk bisa tergolong langsung dalam pembuatan produk hukum daerah yang setidaknya bisa membawa sedikit perubahan atas kekurangan-kekurangan yang ada berdasarkan hasil penelitian saya,” harap Ferdianto.

Mengejar ketertinggalan dalam dalam berbagai aspek akibat dari 5 tahun terakhir Amabi Oefeto tidak memiliki keterwakilan DPRD kabupaten untuk memperjuangkan kepentingan warga.

“Motifasi ini diyakini telah mendapatkan restu dari berbagai kalangan di masyarakat yakni para tokoh masyarakat terutama para orangtua dan pemuda sehingga saya bersedia untuk bertarung di pileg 2019,”.sambungnya.

Pesan saya kepada seluruh masyarakat Dapil 1 Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Taebenu,Amabi Oefeto, dan juga bapak, mama, saudara/i, marilah kita berpolitik dengan santun, kita boleh berbeda pandangan politik namun kita tetap bersaudara, itulah makna yang terkandung dalam DEMOKRASI, tutup pengacara muda ini. (Yustaf Siki )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button