BlitarDaerahHeadline

Fokus Kemiskinan Ekstrem, Stunting, dan Fasilitas Pilkada, Bappedalitbang Blitar Gelar Renja OPD 2024

Blitar,mitratoday.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar menggelar Workshop Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024, pada Senin (14/8/2023).

Workshop tersebut menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendapatkan pengarahan bagaimana menyusun rancangan akhir Renja yang baik dari Bappedalitbang, yang dibantu narasumber akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB).

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi-Pembangunan Daerah, Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Rieke Audia Permana, mengatakan bahwa workshop ini sebagai rangkaian dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2024. Di mana RKPD Kabupaten Blitar telah ditetapkan pada 11 Juli 2023 lalu, perlu ditindaklanjuti dengan tiap OPD membuat rancangan akhir untuk Renja-nya.

“Jadi setelah RKPD Kabupaten Blitar ditetapkan 11 Juli 2023 maka OPD harus menyusun rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah dan harus ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah maksimal 30 hari setelah peraturan bupati terkait RKPD ditetapkan,” ungkap Rieke Audia Permana.

Rieke berharap, setelah workshop ini penyusunan rancangan akhir Renja tiap OPD bisa lebih terarah. Karena dalam RKPD ada program prioritas yang harus diterjemahkan oleh masing-masing perangkat daerah melalui Renja-nya.

“Sebenarnya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman wawasan kepada peserta sebagai bentuk penguatan kapasitas. Kami harapkan dokumen Renja dapat lebih berkualitas serta diselesaikan tepat waktu, jadi lebih fokus dan terarah dalam menjawab isu-isu strategis di pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun Highlight atau garis besar Rencana Pembangunan 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat mandatory untuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan fasilitasi Pilkada 2024. Begitu juga tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan bupati dan wakil bupati diharapkan pekerjaan pemerintah daerah yang belum selesai, sebagaimana dituangkan di Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bisa mendapat penanganan maksimal dari tiap OPD.

“Karena tahun depan kita ada pesta demokrasi maka kita harus memfasilitasi dan menjaga sosial politik di masyarakat. Tahun depan itu kita sendiri juga punya gawe Pilkada serentak 2024, maka itu harapannya perangkat daerah bisa menerjemahkan visi misi bupati yang ditetapkan dalam RPJMD itu bisa diterjemahkan lebih operasional ke dalam rencana kerja masing-masing OPD. Sehingga dokumen perencanaan yang menjadi acuan penyusunan RKA dan APBD lebih berkualitas,” pungkasnya.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button