BlitarDaerah

FPPM Blitar Gelar Aksi Tuntut Pembebasan Lahan Tanpa Pungli

Blitar,mitratoday.com – Kantor Perum Perhutani dan Pemkab Blitar didemo ratusan warga dari Front Perjuangan Petani Petani Mataraman (FPPM) pada Selasa (27/09/2022 ).

Masyarakat Petani dari FPPM menuntut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh KLHK agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan liar dari oknum atau mafia tanah/hutan.

Aksi Pertama di lakukan Ratusan Massa FPPM di Kantor Perum Perhutani Jl Supriyadi Kota Blitar dengan melakukan orasi dan membentangkan Poster tuntutan

“Kami memaksa Perhutani dan Bupati Blitar untuk menandatangani kesepakatan, karena KLHK sudah mengeluarkan SK tentang pembebasan lahan. Itu harus direalisasikan, tanpa ada oknum yang mengambil kepentingan lagi.” Kata M Trianto Selaku Koordinator Aksi.

Trianto menyebutkan, sesuai SK. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022, KLHK akan mengambil alih pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 hektare yang ada di Jawa dari Perhutani. Selanjutnya, hutan itu akan dijadikan sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

Masih menurut M Trianto ,”Di Blitar ada sekitar 38 ribu hektare yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redis. Tapi saat ini masih ada temuan pungli, bagi hasil, dan sebagainya oleh oknum Perhutani. Ini harus dilaporkan ke penegak hukum.

Berikut 5 tuntutan aksi :

  1. Menuntut pelaksanaan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN.
  2. Tangkap dan pecat oknum perum Perhutani di Jawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK.
  3. Tangkap dan adili para mafia hutan
  4. Tangkap dan adili para mafia tanah.
  5. Agar tata kelola hutan secara bersih, demokratis, dan kerakyatan segera diwujudkan.

Terkait Tuntutan massa aksi tersebut, Teguh Jati Waluyo membenarkan terkait SK dengan segala turunannya yang telah dikeluarkan KLHK.

“Pihak Perhutani akan patuh dan tunduk dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

“Dengan menandatangani fakta integritas yang diajukan ini, kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktek pungli kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak,” Pungkas Teguh Jati Waluyo.

Usai dari Kantor Perum Perhutani, Massa FPPM menuju Kantor Pemkab Blitar Kanigoro dengan membentangkan poster dan melakukan orasi.

Massa menuntut agar Bupati blitar segera menandatangani fakta integritas tersebut dengan di saksikan dan ditangani seluruh Kepala OPD yang ada.

Namun karena Bupati Blitar masih ada agenda diluar, sehingga belum bisa menemui massa aksi.

Massa aksi ditemui Perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar yaitu Kepala Kantor BPN, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas kesbangpol dan ikut menandatangi Fakta Integritas.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button