BlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Gabungan Dokter dan Nakes Se – Kabupaten/ Kota Blitar Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw

Blitar,mitratoday.com – Puluhan Dokter dan Tenaga Kesehatan Se – Kota dan Kabupaten Blitar mengelar aksi Demo terkait Rancangan Undang Undang (RUU).

Omnibuslaw Kesehatan, Para Dokter dan Nakes tersebut menolak RUU tersebut .

Aksi demo penolakan Rancangan Undang Undang Omnibuslaw kesehatan ini karena dianggap sangat merugikan bagi profesi mereka, selain itu RUU Omnibuslaw hanya hanya berpihak kepada investor saja.

Dengan mengambil tempat di depan Kantor Pemerintah Kota Blitar jl Merdeka Kota Blitar, Senin Pagi ( 28/11/2022),Puluhan Dokter dan Tenaga Kesehatan yang tergabung dalam Organisasi Profesi IDI, IAI, dan PDGI serta YLKI, mengelar demo penolakan terhadap RUH Omnibuslaw Kesehatan.

Sambil membawa spanduk yang berisi penolakan,mereka berorasi dan mengecam keras terhadap Rancangan Undang Undang Kesehatan Omnibuslaw, Tak hanya itu para Dokter juga membacakan Peryataan Sikap tentang penolakan.

Kordinator lapangan sekaligus Wakil Ikatan Dokter Indonesia ( IDI )Cabang Blitar Dr Puspa Wardhana, mengatakan ,” Tujuan aksi demo kali ini untuk menolak Omnibuslaw Rancangan Undang Undang Kesehatan.

,” Ada 12 alasan Penolakan diantaranya tentang penyusunan RUU Omnibuslaw kesehatan yang dianggap cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, Tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi ,” ungkap Dr Puspa Wardhana.

RUU kesehatan Omnibuslaw juga hanya menguntungkan investor saja ,juga terkait RUU Kesehatan ini dianggap bisa mengkriminalisasi tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan tiga kali lipat.

Organisasi profesi Dokter dan Nakes ini juga menganggap RUU Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral tinggi,” Jelas Puspa.

“Oleh sebab itu mereka meminta agar pemerintah menunda Penetapan RUU Kesehatan Omnibuslaw dan sekaligus merevisi Pasal Pasalnya.

Masih menurut Dr Puspa Wardhana mengatakan ,” Jika ini di lanjutkan akan menyalahi aturan Perundang Undangan,” pungkas Dr Puspa Wardhana.

Aksi berlangsung damai itu, tenaga kesehatan yang melakukan demo membagikan bunga kepada para pengendara, Penyataan sikap ini diserahkan Ke Ketua DPRD Kota Blitar untuk di teruskan ke Pimpinan DPR RI ( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button