Lampung

Gabungan Pengusaha Konstruksi di Lampung Tengah Desak Lelang Transparan

Lampung Tengah – Menyikapi kegiatan lelang (tender) proyek APBD yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), 3 ketua rekanan asosiasi kontruksi yang ada di Lamteng, Harry Ridwansyah Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (GABPEKNAS), Yogi Harama Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruski Indonesia (ASPEKINDO) dan Rully Niza Agung Setiawan selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (GAPENSI) protes.

Mereka mendesak lelang tender yang akan di gelar oleh pemkab Lampung Tengah dapat terlaksana dengan baik, akuntabel dan transparan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Perpres 04 tahun 2015, tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dan UU Nomor 2 tahun 2017, kedua peraturan perundang-undangan ini sudah sangat jelas dan detail dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa yang baik dan akuntabel.

Menurut  pasal 17 Perpres 04 tahun 2015, penyelenggara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kepala ULP/Anggota Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas; b. memahami isi dokumen, metode dan prosedur Pengadaan.

Dalam hal ini, 3 asosiasi mendesak PemKab Lampung Tengah untuk lebih mengedepan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang dilontarkan Harry ridwansyah Ketua GABPEKNAS, ia mendesak Plt Bupati Lampung Tengah untuk lebih mengintruksikan Satker SKPD dan ULP bekerja secara Profesional sesuai peraturan yang ada.

“Saya mendesak pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengedepankan Asas Profesionalitas dan integritas dalam menjalankan pelelangan yang akan segera di gelar, karena semua mekanisme yang ada sudah di atur oleh perundang-undangan yang berlaku, saya tidak mau panitia melakukan kecurangan-kecurangan dalam pelelangan tersebut. Jikalau itu terjadi, kami siap melawan, serta kami siap memback up rekanan-rekanan yang merasa dirugikan,” pungkas Harry Ridwansyah yang sekaligus ketua HIPMI Lampung Tengah.

Senada dengan Harry Ridwansyah, Yogi Harama ketua ASPEKINDO Lamteng juga mendesak dan meminta panitia ULP untuk tidak main-main dalam prosesi pelelangan yang akan di gelar nanti.

“Kecurangan – kecurangan yang kerapkali terjadi biasanya terletak pada proses administrasi, sikap yang mengada-mengada, pengkondisi-pengkondisian kontraktor yang sudah jadi backing pemerintah. Hal ini tentu tidak bisa diterima, Asosiasi siap mendobrak dan melawan kecurangan-kecurangan tersebut, bahkan untuk hal yang tidak di inginkan sekalipun,” pungkas ketum Aspekindo ini.

Tidak berbeda dengan ASPEKINDO dan GABPEKNAS, ketua GAPENSI Lamteng, Rully Niza Agung Setiawan berharap pemerintah Lampung Tengah lebih mengedepankan asas Good Government dan Clean Governance.

“Saya ingin pemerintah Kab. Lamteng menjadi presedent yang baik dalam penyelengaraan lelang ini, jangan sampai terjadi kecurangan yang tidak di inginkan, bahkan kalo pun terjadi indikasi kecurangan-kecurangan dalam prosesi lelang proyek tersebut, kami siap mengawal dan melalukan pengaduan kecurangan tersebut sampai ke KPK.

Karena dalam hal ini, kami dari ketiga Asosiasi GABPEKNAS, ASPEKINDO DAN GAPENSI Kab. Lamteng siap mengawal proses pelelangan tersebut dengan baik, dan menjadi garda terdepan untuk memback up pengusaha-pengusaha kontraktor Lokal. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button