DaerahHeadlineJambi

Gagal Direlokasi, LKPMI Minta Pemprov Untuk Lebih Transparan Pada Pedagang

Jambi, mitratoday.com – Gagal nya relokasi pedagang angso duo ketempat yang baru menimbulkan keresahan bagi para pedagang, seperti di agendakan pemerintah provinsi pada tanggal 26-10-2018 pedagang akan di relokasi untuk menempati tempat yang baru namun hingga kini belum teralisasi.

Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa bangunan yang belum rampung sehingga pedagang menolak untuk dipindah kan, selain itu pihak pengembang meminta pedagang untuk melunasi DP 30% baru bisa menempati lapak nya.

Lembaga keadilan peduli masyarakat Indonesia( LKPMI) sebagai perwakilan dari pedagang telah menyurati pemerintah provinsi pada awal agustus 2018 lalu, dalam surat tersebut LKPMI meminta secepat nya pedagang angso duo lama di relokasi ke angso duo yang baru dan meminta kejelasan mengenai harga lapak- lapak dan kios toko sesuai dengan isi PKS pemerintah provinsi dengan PT. EBN serta memproritaskan pedagang angso duo lama masuk ke angso duo baru membayar sesuai kemampuan pedagang angso duo lama.

Ketua LKPMI dedi yansi mengatakan didalam PKS antara pemerintah provinsi dengan PT. EBN itu sudah jelas tertulis semua mengenai harga dan subsidi.

“Dalam PKS itu kan jelas tertulis semua mengenai harga dan subsidi untuk pedagang, pemerintah seharusnya lebih transparan kepada pedagang, jangan hanya menutup mata dengan permasalahan yang terjadi di pasar angso duo baru, jika pemprov tidak menerapkan apa yang tertulis dalam isi perjanjian tersebut maka pedagang tetap menolak untuk di relokasi.atau jangan-jangan ada Kong kalikong untuk kepentingan tertentu,” Sebutnya.

Selanjutnya Dedi meminta pemerintah menerapkan isi yang ada dalam perjanjian tersebut tanpa terkecuali demi tercipta nya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

“jangan susahkan pedagang dan rakyat jambi ,jangan dibuat ada kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan mengorbankan masyarakat,” tutupnya.
(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button