DaerahMalang

Gali Lubang Tutup Lubang, 12 Jabatan Eselon Dua Masih Kosong

Malang, Mitratoday.com – 12 jabatan eselon 2 Pemkab Malang masih mengalami kekosongan meski Bupati Malang HM Sanusi menggeser 3 pos Jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Peringgitan Pendopo Pemkab Malang jalan H.Agus Salim Kota Malang kamis (14/4/2022).

Ibarat Gali Lubang Tutup Lubang, meski tiga posisi terisi namun tiga posisi lainnya mengalami kekosongan kembali.

Terbaru posisi yang kembali kosong diantaranya adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah pejabat sebelumnya Nurcahyo digeser menjadi Asisten 2 Setda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan setelah drg. Arbani Mukti Wibowo di pindah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggantikan Harry Setia Budi yang ditunjuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Selain eselon 2, Sanusi juga melakukan sejumlah pergesaran camat diantaranya camat Jabung , Dau, Karangploso.

Sanusi mengingatkan bahwa setiap pelantikan pejabat diawali dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai pejabat.

“Sumpah ini, disaksikan Allah, Malaikat bahkan Setan dan Jin juga menyaksikan sumpah yang diucapkan. Artinya sumpah ini gak hanya sekedar ucapan lisan saja tapi juga mengandung arti sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dihindari oleh pejabat,”kata Sanusi.

Sanusi menggambarkan bahwa sebuah sistem pemerintahan sama dengan sebuah manajemen perusahaan. Sistem manajemen itu sendiri lanjut Sanusi terdiri dari empat tahapan diantaranya Perencanaan, Penempatan staf, Penataan Organisasi dan Pembiayaan.

“Didalamnya ada proses evaluasi. Dari hasil evaluasi itulah ada proses mutasi, promosi dan demosi yang disesuaikan dengan Penilaian Kompetensi Kinerja,”beber Sanusi.

Sanusi juga mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Malang, untuk menunjukkan kinerja yang baik dan melayani masyarakat dengan baik dan maksimal. Para pegawai pemerintah tersebut lanjut Sanusi digaji uang negara yang notabene adalah duit rakyat. Maka lanjut Sanusi sudah menjadi kewajiban bagi para pegawai untuk bekerja melayani publik dengan baik.

“Karena digaji dari uang rakyat, maka harus bisa menunjukkan hasil kerja yang baik sebagai pelayan publik,”pungkas Sanusi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button