DaerahHeadlineMalang

Gandeng 4 Perguruan Tinggi , DPKPCK Intens Bahas Detail RTRW

Malang,Mitratoday.com-Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Ciptakarya (DPKPCK) Kabupaten Malang kini tengah menggandeng 4 perguruan tinggi diantaranya Institut Teknologi Nasioanal (ITN), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Malang (Unisma), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk membuat kajian kembali terhadap perubahan terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang.

Hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya perubahan berkembangnya seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
Kepala DPKPCK Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM menyebut perkembangan pembangunan di Kabupaten Malang sangat cepat sehingga membutuhkan penyesuaian dan pembaharuan terhadap Perda RTRW yang ada.

“Butuh kajian ulang terhadap Perda RTRW yang ada, makanya kita gandeng 4 perguruan tinggi tersebut. Seperti diketahui banyak mega proyek berskala nasional ada diwilayah Kabupaten Malang, seperti Adanya Tol Malang-Pandaan (Mapan), Kawasan ekonomi Khusus (KEK Singosari, Peningkatan status Bandara Abdulrahman Saleh menjadi bandara Internasional, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo Tengger Semeru (KSPN BTS) serta proyek lanjutan pembanguan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang kita tinjau kemarin kamis (26/9/2019).”kata Dr.Wahyu Hidayat.MM jumat (27/9/2019).

Wahyu menargetkan tahun 2020 semua persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan Perda RTRW tersebut dapat diselesaikan.

Ia mencontohkan, seperti kawasan kota Kepanjen yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Malang. Hal ini menurut Wahyu berimbas terhadap berubahnya RTRW yang dibuat, seperti ketersediaan lahan pertanian berkelanjutan.

“Konsekuensinya harus disediakan lahan pengganti pertanian berkelanjutan tersebut agar tidak berkurang,”beber Wahyu Hidayat.

Hal ini harus dilakukan karena konsekwensi dari status Ibukota Kabupaten Malang, maka dikota Kepanjen akan banyak bertumbuhan berbagai gedung, mulai perkantoran, pusat industri dan kelayakan jalan layaknya sebuah ibukota Kabupaten.

“Bapak Bupati Malang juga sudah mengantisipasi hal ini dengan membuat kebijakan menyiapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut. Makanya kami sudah siapkan lahan  pengganti tersebut di desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan sekitar 350 hektar. Kami pastikan bahwa lahan Pertanian pangan berkelanjutan tetap 45 ribu hektar,”tandas mantan Kadis PU Sumber Daya Air tersebut.

Sementara dalam beberapa kesempatan Bupati Malang Drs.HM Sanusi mengatakan, sejumlah investor saat ini mulai menjajaki untuk menanamkan modalnya khususnya di Kawasan Kota Kepanjen dan beberapa wilayah di Kabupaten Malang.

“Ada pengusaha hotel yang minta dsediakan lahan untuk membangun hotel, pabrik pakan ternak yang minta disediakan lahan 200 hektar untuk membangun pabrik pakan ternak, bahkan Universitas Brawijaya juga akan membangun kampusnya di Kota Kepanjen. Belum lagi investor yang sudah menggarap beberapa pasar modern salah satunya di Wagir. Ini bukti bahwa  mereka punya ketertarikan untuk berinvestasi di Kabupaten Malang,”ujar Bupati Sanusi dalam beberapa kesempatan.

Sanusi juga menegaskan Pemkab Malang memberikan kemudahan perijinan terhadap iklim investasi yang tengah berkembang diKabuaten Malang.

“Asal semua persyaratannya lengkap perijinan bisa rampung dalam waktu sehari,”tutup Sanusi.

(Gt)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button