BlitarDaerahHeadline

Gandeng Kementrian KLHK, Anggia DPR RI Komisi IV Gelar Bimtek Pengelolaan Sampah

Blitar,mitratoday.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Anggia Erma Rini M.K.M gelar Bimbingan Tekhnis bersama Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun, dan Berbahaya (PSLB3), Sabtu (8/10/2022) di Kolonial De’Cafe.

Hadir sebagai nara sumber yakni Teddy Setya Mahendra Fungsional Ahli Madya Pengendali Dampak Lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Yoti hadiyana SP Kabid kebersihan dan Pertamanan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar.

Anggia menyampaikan, bimbingan Tekhnis yang di laksanakan yakni terkait pengelolaan sampah, mulai dari sampah rumah tangga, dan lainnya.

“Karena kalau sampah tidak ada pengelolaan yang baik dan bijak, nanti bumi kita isinya sampah saja. Seperti di DKI Jakarta saja dalam satu hari itu 8 ribu ton. Untuk di Kabupaten Blitar saya belum tahu datanya berapa pengeluaran sampah dalam sehari,” ungkap Anggia.

Untuk itu, kata Anggia pihaknya melakukan Bimtek guna melakukan keterampilan memilah dan memilih sampah, sehingga yang di buang itu sampah tidak bisa didaur ulang.

“Di Jawa Timur sudah ada Off taker yang sangat butuh sampah sampah, cuma konsistensi untuk bisa menyediakan kebutuhan sampah yang akan di off taker oleh beberapa perusahaan itu yang belum ada,” jelas Anggota Komisi IV DPR RI dari PKB ini.

Anggia katakan, kalau di hulu masyarakat belum punya wearnes untuk memilih dan memilah sampah, jadi tidak langsung bisa di optik sama Off Ttaker.

“Maka kita menggelar Bimtek ini, dan harusnya Bank sampah menjadi salah satu solusinya,” pungkas Anggia.

Selain itu, Teddy Setya Mahendra Fungsional Ahli Madya – Pengendali Dampak Lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa pihaknya diundang Komisi IV DPR RI untuk menjadi narasumber pada Bimtek pengolahan sampah di Kabupaten Blitar.

“Bimtek ini untuk membangun kelompok masyarakat melakukan pengurangan sampah yang tidak bisa di daur ulang. Selain itu memberikan pemahaman secara umum, tidak hanya Bank sampah, tetapi perlu juga kelompok masyarakat agar memahami soal kebijakan. Bukan hanya kebijakan kepada Pemda, tetapi kelompok masyarakat ini bergerak karena ada amanat serta peraturannya,” terang Teddy.

Faktanya kata Teddy, 25 persen sampah di Kabupaten Blitar belum di kelola dan mudah-mudahan atas ikhtiar semua kelompok masyarakat pengelolaan sampah bisa tercapai.

“Makanya harus didorong, salah satunya dengan pengelolaan Bank Sampah.” Pungkasnya.

Ia menegaskan, itu jangan sampai berhenti pada Bimtek saja. Harus menjadi PR Pemda untuk memfollow up.

“Karena ada satu enditas sendiri yang kuat dari Komisi IV ini dan perlu di dorong serta di kuatkan. Sehingga bisa bersama-sama menjadi bagian dari partisipasi publik,” ucap Teddy Setya Mahendra.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button