DaerahJawa TengahTegal

Gandeng Perbarindo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Sosialisasikan Program Perlindungan Jamsostek bagi Nasabah BPR

Kota Tegal,mitratoday.com -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal bekerjasama dengan Perbarindo (Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) bagi nasabah/debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan rasa aman bagi nasabah/debitur BPR. Acara sosialisasi ini berlangsung di Gigel Gaden, Jl. P. Diponegoro No.109, Rabu (25/6/2025).

Hadir pada acara tersebut antara lain : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes, Ariya Dwi Rendra, Kepala Perbarindo (Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) DPK Tegal, H. Khojin, S.H, serta perwakilan BPR wilayah Tegal, Slawi, Brebes, Pemalang dan Pekalongan.

Pada kesempatan itu, Kepala Perbarindo DPK Tegal, H. Khojin, S.H menyambut baik ajakan BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut mensosialisasikan program jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada nasabah atau debitur BPR,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa perlindungan tambahan bagi nasabah kredit menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman. “Sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi nasabah/debitur kami, sekaligus meningkatkan kepercayaan mereka terhadap layanan,” kata Kepala Perbarindo DPK Tegal, H. Khojin, S.H.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyampaikan sosialisasi ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kepada debitur BPR. Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Sosialisasi tersebut juga membahas tentang literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem BPR dan sinergi guna perlindungan para pekerja nasabah/debitur BPR dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, nasabah/debitur BPR yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat seperti perlindungan biaya perawatan medis tanpa batas jika mengalami kecelakaan kerja dan santunan kematian bagi ahli waris jika meninggal dunia. Program ini dapat membantu BPR dalam meminimalkan risiko kredit macet akibat risiko yang menimpa debitur,” jelas Endah.

Endah menambahkan sosialisasi ini merupakan bagian penyampaian program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama para nasabah/debitur BPR. Selain memperkenalkan kepada nasabah/debitur BPR, diharapkan mereka memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
MITRATODAY