BENGKULUBengkuluHeadline

Gandeng UPDM, SMSI Bengkulu Siapkan UKW Gratis

Bengkulu,mitratoday.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu mendukung salah satu program Gubernur Bengkulu dan juga pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bengkulu dalam upaya membangun kebebasan pers dan peningkatan kompetensi wartawan. Di mana, program tersebut salah satu poin dari 18 visi dan misi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, kewajiban bagi SMSI mendukung program gubernur tersebut, sebab, hal tersebut sejalan dengan nafas UU Per dan visi misi serta program kerja SMSI. Oleh karena itu, SMSI dalam upaya menguatkan sumber daya wartawan pada awal tahun ini, akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), khususnya bagi wartawan media anggota SMSI.

Dikatakan Wibowo, UKW tersebut menggandeng Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sebagai tindak lanjut MoU SMSI Pusat dan universitas tersebut pada 2021 lalu.

UKW ini juga sebagai bentuk dukungan SMSI atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan sebagai upaya mendorong media-media siber untuk terdaftar di Dewan Pers.

“Jadi program ini kita upayakan gratis. Kita akan kerja sama dengan Pemprov, khususnya Diskominfotik dan Pemda lainnya yang mendukung upaya peningkatan kompetensi wartawan. Jika tidak ada dukungan dari Pemda, kita akan upayakan menggandeng sponsor,” terang Wibowo dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Untuk tahap awal UKW ini, kata Wibowo, SMSI Bengkulu mengusulkan sebanyak 90 wartawan ke Universitas Prof Dr Mustopo (UPDM). Untuk waktu pelaksanaannya, ditargetkan selambatnya akhir Bulan Maret 2022.

“Dengan semakin banyaknya wartawan yang mengikuti UKW, maka ini upaya mendorong pemberitaan yang sehat dan taat regulasi,” imbuhnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button