BengkuluDaerahHeadline

Ganti material Resmi, Material Ilegal di Bongkar Pada Kegitan Pembangunan Jembatan Dana Desa Pematang Sapang

Bengkulu Utara | mitratoday berdasarkan pantauan media ini di lokasi Pembanggunan Jembatan  Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma Jaya, Program Pembanggunan yang menggunakan Dana Desa, sudah tidak ada masalah lagi,  hal ini terlihat dari beberapa ektim Pekerjaan yang semula di duga menggunakan matrial ilegal sudah di bongkar oleh para pekerja, di ganti dengan matrial legal.

Amri selaku Pelaksana Pekerjaan di temui mitratoday   2/8/2017, menjelaskan bahwasannya, matrial yang di gunakan sebelumnya, di beli dengan masyrakat Desa setempat, memang benar matrial tersebut di ambil oleh masyarakat dari lokasi Proyek itu sendiri, namun saya kira awalnya tidak bermasalah.

Karena ada pemberitaan menyangkut matrial tersebut maka, matrial batu yang sudah di gunakan sekiar Empat kubik tersebut bersama dengan Desa sepakat untuk di bongkar,  dan di ganti dengan batu di beli dari kuari yang mempunyai izin secara resmi (legal).

Dengan di bongkarnya Pekerjaan yang sudah terpasang, berupa matrial semen 40,sak, batu 4 kubik,  pasir serta upah pekerja maka kerugian keuangan pihak kami sebagai pelaksana di tapsir lanjut Amri, sekiar Sepuluh Juta Rupiah, namun ini sudah menjadi resiko kita dalam bekerja tandas Amri.

Esbendi selaku Kades Pematang Sapang, membenarkan,  matrial yang di angap bermasalah tersebut sudah di bongkar dan di ganti dengan matrial yang di beli dari kuari resmi (memiliki izin), selalu Aparatur Desa lanjut Kades ” saya menggucapkan terima kasih atas kontrol dari berbagai pihak di dalam pembanggunan Desa Pematang Sapang,  untuk menuju Pembanggunan yang berkualitas” sehingga pada ahirnya dapat bermampaat bagi masyarakat banyak.

Esbendi berharap masyarakat selalu dapat berperan aktif di dalam Pembanggunan Desa Pematang Sapang bahkan Esbendi, sudah menyaran kan dengan Pelaksana Proyek Jembatan tersebut (Amri)  bagi masyarakat yang mau bekerja untuk dapat di Pekerjakan, tandas Kades.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu S. Ik,  melalui Kasat Reskrim AKP. M. Jufri S I K,  di temui mitratoday   14/8/2017, di ruang kerjanya menjelaskan suarat Pengaduan LSM  Cobra, sudah di terima pihaknya,  untuk saat ini masih dalam proses peyelidikan,  jika memang sudah di bongkar dan di ganti matrial Pekerjaan Jembatan tesebut,  artinya sudah ada upaya niat baik dari Desa maupun Pelaksana Pekerjaan tersebut, (Ed)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button