DaerahHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Gelapkan Sepeda Motor Mantan Suami, Seorang IRT Ditangkap Polsek Perbaungan

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,mitratoday.com-Seorang Ibu Rumah Tangga, inisial WS (35) Warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 09:00 ditangkap Polisi.

WS diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan atas tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik Muliadi (35) Warga Kecamatan Perbaungan.

Atas kejadian tersebut, pelaku yang merupakan mantan istri korban langsung diamankan beserta barang bukti dari persembunyian di Pantai 88 Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada hari Rabu (7/7) Sekira Pukul 12:00. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nopol BK 6798XAI dengan tujuan ke desa Jambur Pulau untuk melihat kebun tanaman sayur.

Setelah melihat kebun korban hendak pulang, akan tetapi korban berjumpa dengan saksi Irwansyah dan Mei Sarah yang pada saat itu sedang berada di depan rumah. Saat itu saksi menyuruh korban untuk singgah dan korbanpun langsung singgah.

Setelah keluar, pelaku yang merupakan mantan istri korban dari dalam kamar dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminta uang kepada orang tuanya.

Saat itu juga korban langsung meminjamkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian korban menunggu dirumah saksi Irwansyah dan Mei Sarah, akan tetapi terlapor tidak kunjung kembali. Sehingga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak, Minggu (11/7) mengatakan penangkapan pelaku atas menindaklanjuti laporan korban yang merupakan mantan suami pelaku.

Selanjutnya, atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin langsung IPDA Zulpan Ahmadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaan, akhirnya pelaku WSL alias Sari berhasil diamankan di lokasi pantai 88 Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin dan mengakuinya perbuatanya.

“Saat ini pelaku dan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan.”pungkas Kapolsek Perbaungan.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button