AcehDaerah

Gemuruh konfrontasi politik mencengkeram moralitas bangsa Indonesia

Lhokseumawe,mitratoday.com- Fokus dan tujuan perpolitikan dalam Skema Kontestasi Politik 2019 sepertinya lari dari Rel Politik sesungguhnya, Pasalnya pada nuansa pemilihan Presiden/Wakil presiden Dari Pra dan Pasca 17 April silam telah menghembuskan nafas panas dalam demokrasi, sehingga merangsang lahirnya Perbedaan persepsi yang menuai kontroversi.

Pilpres 2019 ini memang menampilkan buramnya demokrasi sesungguhnya, buktinya masih ada beberapa TPS diDaerah, akan melaksanakan pemilihan ulang karena adanya Kertas suara terindikasi kecurangan “Sudah tercoblos”.

Tak hanya itu, Secara kasat mata saja, bagian dari Kedua pihak, masih saja mempertontonkan pertikaian persoalan Menang atau tidaknya, yang dinilai dapat menciderai Falsafah bernegara, yaitu Pancasila tentang Persatuan Indonesia, Sila ke-3.

Pelaksanaan pemilu yang idealnya tercantum dalam UUD 1945 Pasal 22E
“(1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali” dan lebih jelasnya lagi tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum” menjadi buram saat adanya intervensi dan indikasi tercurangi pada pada pemilihan umum kemarin.

Baru-baru ini lagi, Dari Pihak TKN mengundang BPN untuk melihat Sistem Survey internal mereka terkait perolehan suara, dan begitu juga BPN, kedepannya mengundang TKN terkait hal yang sama.

Apa maksud nya? Tak lain dan tak bukan hanya ingin memperkenalkan Kehebatan masing-masing perihal proses penghitungan suara internal.
Keduanya pada saat ini, masih aktif dan masif nya memainkan “ego sektoral” dan mengesampingkan kualitas bangsa yang berkultural.

KPU RI sendiri akan mengumumkan hasil rekapitulasi Hasil Pemilu Pada 22 Mei mendatang, jikapun ada terbukti kejanggalan, maka ada prosedur hukum yang bisa ditempuh melalui “Gugatan ke Mahkamah konsitusi”.

Namun demikian, siapapun yang diamanatkan terpilih secara resmi nantinya maka itulah yang menjadi fokus rakyat untuk perubahan 5 tahun mendatang dan tidak perlu saling mencibir apalagi mendiskreditkan antar bangsa, Karena Moralitas bangsa Indonesia itu ada dalam perbedaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Bhineka tunggal Ika.

Ir.Soerkarno Seorang proklamator Indonesia (Presiden pertama Indonesia 1901-1970) pernah mengatakan “Pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran,”. Perjuangan kepartaian yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia. Yang memberikan makna, bahwa tidak perlu membuang energi saling agresif melalui cibiran masing-masing, karena satu satunya kapal yang membawa Indonesia merdeka adalah persatuan.

Jangan sampai Moral kita terancam, hanya sebatas ambisi kekuasaan, karena Presiden RI kedepan, Hanya Tuhan Menentukan dan Rakyatlah yang memperjuangkan. (Oleh : Arwan Syahputra.
Pemerhati Demokrasi Indonesia)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button