Gerak Cepat! Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Puluhan Motor Ditahan

Malang,mitratoday.com– Aksi perjudian sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Pada Minggu (25/5/2025) sore, Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso melakukan penggerebekan mendadak dan berhasil mengamankan puluhan barang bukti, termasuk 47 sepeda motor yang ditinggal kabur oleh para pelaku.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi tersebut. Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, laporan diterima melalui layanan call center 110, yang langsung ditindaklanjuti dengan operasi lapangan.
“Saat petugas tiba, para pelaku langsung panik dan kabur meninggalkan ayam, alat judi, hingga sepeda motor mereka,” ungkap AKP Bambang, Senin (26/5/2025).
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 17.30 hingga 21.30 WIB, polisi menyita:
* 10 ekor ayam aduan
* 11 alas sabung (kiso)
* 21 sangkar ayam
* 2 jam dinding
* dan 47 unit sepeda motor
Tak berhenti di situ, petugas juga langsung membongkar dan membakar arena sabung ayam di hadapan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun, sebagai simbol tindakan tegas dan peringatan keras.
“Arena kami bakar di tempat untuk memastikan tidak digunakan kembali. Ini bagian dari komitmen kami memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Malang,” tegas AKP Bambang.
Kendaraan yang diamankan bisa diambil di Polsek Karangploso, dengan catatan pemilik membawa dokumen resmi seperti STNK dan identitas diri. Namun polisi tetap akan mendata dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pemilik kendaraan dalam aktivitas perjudian.
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengidentifikasi para pelaku yang kabur dan menggali kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik ini.
“Tidak ada tempat untuk perjudian di Kabupaten Malang. Kami akan terus bertindak tegas demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Bambang.
(Tri W)