Daerahjawa Timur

Gerak Cepat Polres Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Balita di Malang

Malang,mitratoday.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Malang, langsung ditindak lanjuti dengan serius oleh jajaran Polres Malang. Saat ini, perkara memilukan tersebut sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kasus ini mencuat setelah FA (24), ibu korban, melaporkan tetangganya atas dugaan perbuatan cabul yang diduga terjadi di dalam kamar pelaku. Dalam laporannya, korban disebut mengalami tekanan dan intimidasi saat kejadian berlangsung.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani laporan tersebut.

“Kami sangat prihatin atas laporan ini. Polres Malang langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan menjamin perlindungan terhadap korban. Proses hukum kami jalankan sesuai prosedur, profesional, dan berpihak pada kepentingan korban,” tegas AKP Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).

Penyidik Unit PPA telah menyusun rencana lanjutan dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin, 28 Juli 2025. Selain itu, pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta di lapangan juga menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.

AKP Bambang menambahkan, pihak kepolisian terbuka terhadap pengawasan publik dan media dalam penanganan kasus ini, namun tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi.

“Kami mohon agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ini demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih sangat muda,” ujarnya.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap anak.

“Kami akan kawal proses hukum ini sebaik mungkin. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak,” tutup AKP Bambang.

(Hms/Tri w)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button