
Lebong,mitratoday.com – Kabupaten Lebong kembali diguncang kritik keras dari organisasi masyarakat (ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) yang memproklamirkan Gerakan Aksi Satu Tahun untuk Lebong Bersih-Bersih. Gerakan ini dimulai sejak Agustus 2025, dan akan berlangsung hingga September 2026.
Aksi ini bukan sekadar gertak sambal. PAMAL menegaskan akan menggelar unjuk rasa sepanjang satu tahun penuh, dengan delapan fokus tuntutan yang menohok langsung ke jantung pemerintahan Kabupaten Lebong.
Mereka menilai Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Azhari, SH, MH tidak becus mengurus daerah, serta DPRD Lebong gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Delapan Luka Lama yang Membusuk di Lebong
Dalam siaran terbuka, PAMAL menguraikan deretan dugaan permasalahan yang menjadi dasar aksi mereka.
- TGR (Tuntutan Ganti Rugi) berdasarkan LHP BPK RI – Sejak era Dalhadi Umar hingga Kopli Ansori, persoalan TGR di Pemkab Lebong tidak kunjung selesai. Uang rakyat yang seharusnya kembali, justru lenyap tanpa kejelasan.
- Pengelolaan Aset Daerah – Aset pemerintah yang semestinya terdata rapi, malah banyak hilang. Publik menilai Pemkab tidak becus, bahkan terkesan tutup mata.
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) 10% – Dipungut dari setiap tagihan listrik tanpa sosialisasi Perda. Ironisnya, Lebong tetap gelap gulita di malam hari, hanya beberapa titik lampu jalan yang hidup.
- Netralitas ASN di Pilkada 2024 – Dari 69 ASN yang diduga tidak netral, penindakan dinilai tebang pilih dan penuh drama. Transparansi nihil.
- Pengangkatan PJS Kepala Desa yang Unprosedural – Diduga menabrak aturan perundang-undangan.
- Pemberhentian Perangkat Desa Semena-mena – Oknum PJS Kades memberhentikan perangkat desa tanpa dasar hukum. Beberapa bahkan menempuh jalur hukum ke PTUN Bengkulu.
- Pilkades yang Tak Kunjung Digelar – Tertunda sejak masa Kopli Ansori, tanpa kepastian.
- Mandeknya Penegakan Hukum – Banyak laporan dugaan korupsi yang masuk ke APH dibiarkan tanpa tindak lanjut. Publik mencium adanya pembiaran.
Suara Aktivis: “Kami Tidak Akan Berhenti!”
Domer, aktivis muda kawakan yang dikenal tajam dalam kritik, menegaskan aksi ini tidak main-main.
“Kami tidak akan berhenti sampai satu tahun penuh kecuali bupati Lebong komit dan tegas memenuhi tuntutan kami. Khususnya masalah netralitas ASN, pengembalian TGR, penertiban aset, dan pemecatan perangkat desa oleh oknum PJS Kades,” tegas Domer.
Ia mendesak Bupati Azhari untuk terbuka ke publik, tanpa dalih dan drama.“Kami tidak mau lagi mendengar alasan penuh distraksi. Katakan benar jika benar, salah jika salah. Publik butuh kejujuran, bukan sandiwara,” ujarnya.
PPJU: Pajak Gelap yang Membuat Lebong Mati Lampu
Sekjen PAMAL, Urpi, menambahkan gerakan ini bukanlah panggung sensasi. “Lihat saja PPJU 10 persen. Uang ditarik setiap bulan, tapi kondisi jalanan Lebong malam hari seperti kota mati. Lampu penerangan hanya hidup di beberapa titik. Ke mana uang rakyat itu?” sindirnya tajam.
Urpi mengajak masyarakat untuk peduli dan tidak diam. “Kalian sadar atau tidak, tiap bulan dipungut 10 persen dari rekening PLN kita, tapi jalan tetap gelap gulita. Inilah bentuk perampasan yang dilegalkan.”
Bola Panas di Tangan Bupati dan DPRD
Gerakan PAMAL kini menjadi atensi publik di bumi Swarang Patang Stumang. Bola panas sudah dilemparkan. Tinggal menunggu apakah Pemkab dan DPRD Lebong memilih menanggapi serius dengan langkah nyata, atau kembali bermain drama seperti sebelumnya.
Satu hal yang pasti: masyarakat Lebong tidak akan tinggal diam.(A01)