BlitarDaerahHeadlinependidikan

GPI Blitar Demo Terkait Maraknya Dugaan Pungutan Dan Bisnis LKS Di SD, SMP

Blitar,mitratoday.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia Blitar menggelar Aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan, di lanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar pada Kamis (06/01/2022).

Demo GPI pimpinan Joko Prasetyo terkait dugaan Pengadaan Bisnis LKS dan alat tulis yang diduga di lakukan orang orangnya Bupati Blitar terhadap siswa-siswi tingkat SD, SMP dengan alasan sumbangan, dan pengangkatan Kepala Sekolah yang belum bersertifikat.

Setelah berorasi, perwakilan aksi diterima oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Luhur Sejati, pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pemerintah Kabupaten Blitar, pemimpin kan pernah mengatakan bahwa ingin Sekolah dari TK sampai Perguruan tinggi itu biaya pendidikannya gratis. Oleh sebab itu masyarakat menagih janji Pemimpin mereka yang mana saat ini pendidikan di kabupaten Blitar sangat besar biayanya.” Kata Joko Prasetyo dalam orasinya.

Ia mencontohkan, salah satunya beban yang dirasakan oleh orang tua murid yakni pembelian buku atau LKS. Pembelian tersebut di duga ada unsur pemaksaan, karena di duga juga bisnis LKS ini menggunakan tangan kekuasaan.

“Siapa pun boleh, Monggo! tetapi jangan menggunakan tangan kekuasaan untuk melakukan intimidasi terhadap Kepala sekolah atau ke sekolah,” tegas Joko Prasetyo.

Ke depan beliau berharap sesuai dengan apa yang disampaikan Wakil Bupati Blitar, Kalau masih ada sekolah yang menerima atau mengharuskan siswanya untuk membeli buku maka akan di sikat. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Blitar seperti di ucapkan oleh Joko Prasetyo.

“Kami dari GPI akan mengawal, apabila ada sekolah yang masih menerima sales maupun penerbit masuk ke sekolah menawarkan buku, menjual buku dengan membebani orang tua murid maupun siswa, kami akan siap membawa nya ke ranah hukum. Seperti permasalahan di salah satu SMP, kita sudah melakukan pengaduan dan saat ini sudah ada pemanggilan kepada para saksi untuk klasifikasi dan jika terbukti menjadi perkara hukum, maka para kepala sekolah di kabupaten Blitar akan menerima konsekuensi hukumnya,” tandas Joko Prasetyo.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso saat bertemu pendemo mengatakan jika memang terjadi pemungutan ataupun sumbangan yang memberatkan kepada siswa SD dan SMP, ia meminta untuk memberikan info tersebut melalui gawai pribadinya yang nanti akan ditindak
lanjuti.

“Jika memang di temukan pungutan tersebut maka silah kan japri ke saya untuk di tindak lanjuti,” tegas Wakil Bupati Blitar.

Pada saat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Luhur Sejati menyampaikan, Kalau LKS itu dianggap memberatkan masyarakat maka tugas Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan menciptakan solusi. Oleh karenanya Dinas Pendidikan bersama para guru sudah menciptakan yang nama nya Ebook.

“E Ebook itu adalah buku elektronik yang di dalam nya ada materi pembelajaran, videonya, audio, dan soal-soal pembahasan. Semua di situ, dan ketika bicara Ebook, itu menjadi target pembelajaran di tahun 2022, di awal tahun sudah mulai tentang Ebook itu yang kami sampaikan,” jelas Luhur.

Artinya ketika LKS menjadi beban masyarakat, maka kita alihkan yang namanya Ebook. Apakah masyarakat nanti mau mencetak Ebook, itu semua hak dari masyarakat. Saat pembelajaran berlangsung itu yang kita sampaikan,” ungkap Luhur.

Ebook itu wajib di gunakan untuk pembelajaran, karena bentuknya hanya aplikasi bukan buku fisik. Pihaknya cuma ada barcode, seperti peduli lindungi. Begitu di scan barcode akan muncul item-item apa yang di perlukan, setelah mereka membuka dari Ebook.

“Mau di cetak Monggo, mau di pelajari di komputer atau di laptop Monggo. Tentu ini menjadi tantangan ke depan yang harus kita carikan solusi terbaik untuk mengatasi tentang Ebook, hambatannya pasti ada. Tetapi biar jalan dulu, jadi kita tidak usah takut dengan terobosan ini, hambatan sama-sama kita evaluasi supaya tidak ada masalah,” terang Luhur.

Luhur berharap dengan kehadiran Ebook bisa menjawab semua problematika pembelajaran, khususnya di saat pandemi. Pembelajaran yang di miliki ini adalah pembelajaran Brended Learning, penggabungan antara pembelajaran tatap muka dengan daring.

“Ketika Brended Learning, kemudian Ebook ini ya sudah, di situ sudah ada jawaban. Nanti tugas kita menganalisis kekurangan antara Brended dengan Ebook, ketika sudah ketemu hambatannya, tugas kita mencari cara untuk menjawab problematika itu,” pungkas Luhur.

Sedangkan terkait dugaan pungutan di SD dan SMP, pihaknya akan melakukan penelusuran. Kemudian terkait pengangkatan Kepala Sekolah yang tidak bersertifikat, karena saat ini kekurangan kepala sekolah dan saat ini harus segera dilaksanakan agar pembelajaran di SD harus tetap berlangsung, pengangkatannya pun sudah sesuai dengan mekanisme.

Pewarta : Novie

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button