AdvertorialBENGKULU

Gubernur Bengkulu Bersama OPD Teknis Gelar Rapat Koordinasi Bersama Wali Kota

Bengkulu,mitratoday.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama jajaran OPD teknis Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Kepemerintahan dengan Walikota Bengkulu Beserta Jajaran, di Gedung Hidayah Pemerintah kota Bengkulu, Kamis (10/03).

Dalam Rakor tersebut, Gubernur Rohidin menjelaskan, bahwa jabatan dirinya sebagai gubernur memiliki 2 tugas dalam lingkup pemerintah dan birokrasi.

Pertama sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan yang kedua sebagai kepala daerah provinsi yang bertugas mensinergikan, mengkolaborasikan, memfasilitasi, memediasi di wilayah kabupaten/kota.

Menurut Rohidin, rapat koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Walikota dan Wakil Walikota beserta jajaran Pemkot Bengkulu, merupakan pembinaan dan pengawasan yang harus dijalankan, baik secara manajerial maupun teknis atas nama dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sementara untuk dirinya sebagai kepala daerah di Provinsi Bengkulu, yg memiliki tugas mensinergikan, mengkolaborasikan, memfasilitasi seluruh program di wilayah kabupaten/kota.

Seperti mensinergikan berbagai program terkait dengan infrastruktur maupun fasilitas umum, termasuk upaya-upaya penanganan lingkungan yang ada di Kota Bengkulu yang menjadi ibukota Provinsi Bengkulu.

Terhadap kunjungan kerjanya tersebut, ada beberapa poin yang ditekankan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, pertama pentingnya dilakukan penataan ruang yang baik di wilayah Kota Bengkulu yang kemudian disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Agar ada kepastian penetapan ruang yang diprediksi untuk 20 atau 30 tahun yang akan datang, sehingga tahapan pembangunan tidak akan mengalami perubahan di tengah-tengah perjalanan, lantaran sudah ada kepastian.

Seperti di mana telah ditetapkan kawasan perkantoran, pemukiman, kawasan industri, termasuk apabila ada usulan perubahan status kawasan yang dibutuhkan oleh kota. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan lebih produktif lagi untuk kepentingan masyarakat sebesar-besarnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button